Supremasi Sipil Vs. Supremasi Militer: Pejabat Pembantu Presiden Non-Kementerian dalam Bingkai Reformasi Konstitusi
DOI:
https://doi.org/10.28946/sc.v32i1.4900Abstract
Penelitian ini mengkaji secara kritis Peraturan Presiden No. 137 Tahun 2024 yang memberikan ruang bagi prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia untuk menduduki jabatan pembantu Presiden non-kementerian. Analisis dilakukan dengan pendekatan interdisipliner, guna mengidentifikasi ambiguitas hukum yang timbul apabila produk hukum eksekutif tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam ranah normatif dan politik. Penelitian ini menyoroti konflik normatif—ketimpangan hukum—yang muncul berdasarkan prinsip hierarki norma, di mana peraturan presiden seharusnya tunduk pada undang-undang yang lebih tinggi, serta mengungkap potensi reaktivasi peran politik militer yang berpotensi menggoyahkan supremasi sipil dan reformasi militer pasca reformasi. Studi ini juga membandingkan mekanisme judicial review dan praktik pengawasan yudisial di beberapa negara demokratis, termasuk Amerika Serikat, Jerman, Korea Selatan, dan Taiwan. Dalam perbandingan ini, studi kasus seperti putusan Youngstown Sheet & Tube Co. v. Sawyer (1952) digunakan sebagai landasan dalam menegaskan pentingnya peran pengadilan sebagai alat kontrol atas perluasan kekuasaan militer. Perspektif perbandingan ini memperkuat argumentasi bahwa judicial review merupakan instrumen vital untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan sipil dan militer serta menegakkan supremasi konstitusional. Akhirnya, penelitian ini menyimpulkan bahwa keberadaan Perpres No. 137 Tahun 2024 tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, melainkan juga mengindikasikan pergeseran paradigma politik hukum yang berisiko mengembalikan elemen-elemen otoritarianisme melalui legalisasi supremasi eksekutif. Oleh karena itu, penegakan hierarki peraturan perundang-undangan melalui intervensi yudisial dinilai krusial untuk memastikan bahwa setiap inovasi hukum terkait hubungan sipil-militer tetap sejalan dengan prinsip negara hukum demokratis dan semangat reformasi.Downloads
Published
2025-10-02
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Saiful Risky, Dina Kartikasaari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.