Aspek Hukum Mitssaqan Ghalidzan Dalam Mewujudkan Perkawinan Sakinah Mawaddah Warahmah
DOI:
https://doi.org/10.28946/sc.v32i2.4660Keywords:
, mitsaaqan ghalidzan, perkawinan, sakinah mawaddah warahmahAbstract
Sebagai suatu akad perjanjian yang suci, dan pintu awal dihalalkannya hubungan antara seorang pria dan wanita, yang berlandaskan kepada ketentuan Allah SWT dan Sunnah Rasulullah SAW. Perkawinan merupakan sesuatu yang sangat penting dalam perkembangbiakkan dan pelestarian kehidupan, terlebih maraknya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan berbagai motif yang terjadi di tengah masyarakat dewasa ini, yang seolah-olah mengindikasikan terjadi kesalahan dalam pemahaman masyarakat terkait dengan akad perjanjian (mitssaqan ghalidzan) dan motivasi perkawinan selama ini. Aturan dalam perkawinan banyak yang diabaikan, sehingga tidak jarang ditemukan akad perkawinan sebagai simbol legalitas semata, sementara tanggungjawab dan konsekuensi dari ijab dan qabul tersebut tidak pernah terlaksana. Oleh karena itu hendaknya, masyarakat muslim khususnya, penting untuk memahami akad perjanjian yang agung (mitssaqan ghalidzan) tersebut sebagai akad perjanjian yang tidak boleh dianggap main-main. Karena, akad perjanjian tersebut menjadi salah satu kunci utama untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah.References
DAFTAR PUSTAKA
Buku dengan penulis tunggal :
Desminar, (2021), Buku Ajar Pengantar Hukum Keluarga, Padang: UMSB Press.
Hermanto, Agus, (2021), Problematika Hukum Keluarga Islam di Indonesia, Malang: CV Literasi Nusantara Abadi.
Musawar, (2020), Hukum Perkawinan dalam Islam, Mataram: Sanabil.
Mardani, (2017), Hukum keluarga Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana.
Nasution, Abdull Fatah, (2023), Metode Peneltian Kualitatif, Bandung: Harfa Creative.
Rofiq Ahmad, (2019), Hukum Perdata Islam di Indonesia, Depok: Rajwali Press.
Samin, Sabri, (2016), Dinamika Hukum Perdata Islam di Indonesia (Analisis Legislasi Hukum Perkawinan Islam Dalam Sistem Hukum Nasional), Yogyakarta: TrustMedia Publishing.
Saebani, Beni Ahmad, (2013), Fiqh Munakahat, Bandung: CV Pustaka Setia.
Buku-buku dengan dua atau lebih dari tiga penulis :
Atmoko, Dwi., Ahmad Baihaki, (2022), Hukum Perkawinan dan Keluarga, Malang: CV Literasi Nusantara Abadi.
Jamaluddin., Nanda Amalia, (2016), Buju Ajar Hukum Perkawinan, Lhokseumawe: UnimalPress.
Artikel jurnal :
Fadhil, Muhammad., Soraya Devy., Analiansyah, Kriteria keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah, Ahkamul Usrah: Jurnal Hukum keluarga dan Peradilan Islam, Vol. 3, No. 2, 2024.
Santoso, “Hakekat Perkawinan Menurut Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam dan Hukum Adat, YUDISIA: Jurnal pemikiran dan penelitian sosial keagamaan, Vol. 7 No. 2, 2016.
Turatmiyah, Sri., Annalisa Y., Arfiana Novera, Sertifikat Pra Nikah Sebagai Upaya Menekan Tingginya Perceraian di Indonesia, Simbur Cahaya, Vol 29 No. 1 2022,
Siswanto, “Memahami Makna Mitssaqan Ghalidzan dalam Alquran Respon terhadap Problematika Hukum Pernikahan di Indonesiaâ€, Tafakkur: Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir, Vol. 2, No. 01, Tahun 2021.
Internet / Media Online
https://quran.nu.or.id/an-nisa#2, (diakses pada tanggal 13 Februari 2025, 12.30)
https://quran.nu.or.id/al-ahzab#0, (diakses pada tanggal 13 Februari 2025, 11.45)
https://quran.nu.or.id/al-ahzab#, (diakses pada tanggal 13 Februari 2025, 11.25)
https://quran.nu.or.id/al-ahzab/7, (diakses pada tanggal 13 Februari 2025, 11. 30)
https://quran.nu.or.id/an-nisa#153, (diakses pada tanggal 13 Februari 2025, 11. 37)
https://quran.nu.or.id/ar-rum#21, (di akses pada tanggal 13 Februari 2025, 13:50)
https://quran.nu.or.id/al-baqarah#234, (diakses pada tanggal 13 Februari 2025, 13.53)
Nabchan, 2020, Membangun Keluarga Yang Sakinah Mawaddah Warahmah di Era Modern, https://kalteng.kemenag.go.id/kapuas/opini/619/Membangun-Keluarga-yang-Sakinah-Mawaddah-Warahmah-di-Era-Modern, (diakses pada tanggal 13 Februari 2025, 10.35)
https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=keluarga+adalah, (diakses pada tanggal 11 Februari 2025, 20.15)
http://kbbi.web.id/khitbah, (diakses pada tanggal 12 Februari 2025, 17.00)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Taroman Pasyah, Muhammad Syaifuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




