Penerapan Non Conviction Based Asset Forfeiture bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara

Insan Kamil, Fajar Maulana Uce

Abstract


Praktik korupsi yang sudah sistematis dan meluas sehingga penegakan dan Upaya pemberantasan pun idealnya selangkah lebih maju dari pelaku, di Indonesia praktik ini masih banyak yang belum tersentuh dengan regulasi yang ada dengan tetap adanya kerugian negara yang timbul, mengakibatkan kebuntuan hukum pada akhirnya dikarenakan tidak mampu diselesaikan dengan proses peradilan biasa. Dengan hadirnya NCB diharapkan mampu menjawab persoalan diatas. Penulis Menggunakan metode yuridis normatif. Metode yuridis normatif adalah metode dimana penulis akan melihat aturan yang berkaitan dengan materi kali ini dan akan menghubungkan serangkaian kejadian dengan beberapa konsep hukum, teori hukum, juga tentunya dengan aturan terkait dalam suatu peraturan perundang undangan yang berkaitan.Penerapan NCB bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagai upaya pengembalian kerugian negara dapat diterapkan di indonesia yang sesuai dengan nilai pancasila dan konstitusi Indonesia dimana untuk mewujudkan kesejahteraan umum, pengefektifan pe negakan hukum, yang dilandasi adanya urgensitas kebutuhan sosiologis, RUU Perampasan Aset pun mampu berjalan efektif dalam konstelasi sistem hukum indonesia. Penerapan NCB dengan 2 (dua) mekanisme yakni pembekuan transaksi oleh lembaga pengelola aset dalam hal ini diberikan KPK dan/atau PPATK, dan proses beracara bagi asetnya dan pelaku kejahatan tersebut serta pemerintah dapat segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai komitmen mewujudkan negara yang sejahtera dan bebas korupsi.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v31i2.3748

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.