EFEKTIVITAS AKTA NOTARIS DALAM PERLINDUNGAN MEREK UMKM: STUDI KASUS INDUSTRI KULINER TRADISIONAL
DOI:
https://doi.org/10.28946/rpt.v14i1.4919Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi strategis dalam perekonomian Indonesia, terutama pada sektor kuliner tradisional yang terus berkembang. Meski demikian, tingginya angka sengketa kepemilikan merek sebanyak 427 kasus pada 2023–2024 mengindikasikan lemahnya perlindungan hukum terhadap aset intelektual UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas akta notaris sebagai instrumen hukum preventif dalam perlindungan merek UMKM kuliner tradisional. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan kombinasi pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus terhadap 87 sengketa merek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta notaris berperan penting sebagai alat bukti otentik dengan kekuatan pembuktian sempurna (volledig bewijs) dalam sistem hukum Indonesia. Akta tersebut terbukti efektif dalam penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi (76%) maupun non-litigasi (92%). Namun, efektivitas ini dipengaruhi oleh kualitas substansi akta, kesesuaian prosedural, dan kapasitas profesional notaris. Kendala utama meliputi minimnya pemahaman pelaku UMKM terhadap fungsi akta notaris (hanya 27% memahami), ketimpangan geografis akses terhadap notaris ahli kekayaan intelektual, serta belum adanya integrasi antara sistem kenotariatan dan pendaftaran merek di DJKI. Di sisi lain, transformasi digital UMKM yang semakin masif juga belum sepenuhnya terakomodasi dalam akta notaris konvensional, terutama dalam perlindungan merek di ruang siber. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi, digitalisasi akta notaris, pelatihan khusus bagi notaris, serta penguatan sinergi antara lembaga hukum dan pendukung UMKM. Dengan demikian, akta notaris dapat berperan sebagai pilar perlindungan hukum yang adaptif dan berdaya guna, baik dalam menghadapi sengketa konvensional maupun dinamika bisnis digital.Downloads
Published
2025-05-30
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.