TINDAKAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS DAERAH TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN PELANGGARAN RANGKAP JABATAN SEBAGAI ADVOKAT

Authors

  • Fazhar Eprye Rusyan Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
  • Annalisa Yahanan

DOI:

https://doi.org/10.28946/rpt.v13i2.3646

Keywords:

Majelis Pengawas Notaris, Rangkap Jabatan, Advokat

Abstract

Majelis Pengawas Notaris Daerah sebagai badan bentukan Menteri Hukum dan HAM, tidak hanya berwenang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Notaris, tetapi juga berwenang menjatuhkan sanksi tertentu terhadap Notaris yang telah terbukti melakukan pelanggaran hukum terhadap peraturan jabatan Notaris sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Penelitian ini mengkaji tindakan Majelis Pengawas Notaris Daerah terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran rangkap jabatan sebagai advokat. Metode penelitian ini menggunakan penelitian normatif berdasarkan fakta-fakta hukum yang bersumber dari substansi peraturan perundang-undangan dan literatur-literatur yang ada kaitannya dengan permasalahan yang penulis bahas. Hasil pembahasan memaparkan bahwa akibat hukum Notaris yang merangkap jabatan sebagai advokat, maka profesi Notarisnya tidak semata-mata berlaku sebagaimana ketentuan perundangan dan kode etik profesi. Majelis Pengawas Notaris berperan untuk mencegah atau memperbaiki kesalahan, penyimpangan, dan lainnya yang tidak sesuai dengan tugas dan wewenang yang telah ditentukan. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan terhadap orangnya, tetapi mencari kesalahan terhadap hasil pelaksanaan pekerjaannya, Kesimpulan yang dihasilkan dalam Penelitian ini ditemukan bahwa terhadap putusan Majelis Pengawas Notaris dalam tingkatan pemeriksaannya ada perbedaan putusan antara MPD, MPW, dan MPP dikarenakan pertimbangan yang dimiliki masing-masing majelis. Namun, hasil putusan tetap sepakat untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan Notaris terkait rangkap jabatan.

Author Biography

Fazhar Eprye Rusyan, Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Notarial law

References

Abdul Ghofur Anshori. Lembaga Kenotariatan Indonesia Persfektif Hukum Dan Etika. Yogyakarta: UUI Press, 2009.

Amalia, Martina Indah. “KAJIAN YURIDIS TERHADAP NOTARIS YANG MERANGKAPJABATAN MENJADI ADVOKAT DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS†3, no. 1 (2022): 65–78.

Astuty Dwi, Dessy. “Rangkap Jabatan Notaris Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004.†Universitas Sriwijaya, 2010.

Ayuningtyas, Pratiwi. “Sanksi Terhadap Notaris Dalam Melanggar Kode Etik.†Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan 9, no. 2 (2020): 95–102. https://doi.org/10.28946/rpt.v9i2.637.

Hartati Sulihandari & Nisya Rifiani. Prinsip-Prinsip Dasar Profesi Notaris Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru. Jakarta: Dunia Cerdas, 2013.

Kartadinata, Andriansyah, Irwan Jaya Diwirya, and Satrya Surya Pratama. “Akibat Hukum Terhadap Notaris Yang Rangkap Jabatan Sebagai Advokat Di Kota Bandar Lampung.†Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2023): 184–204. https://doi.org/10.24967/jcs.v8i1.2402.

Khie, Tan Thong. Buku II Study Notariat Serba Serbi Praktek Notaris. Jakarta: Ichtar Baru Van Hoeve, 2000.

Mahendra, Yusril Iza. Penggunaan Terminologi Pejabat Umum Dalam Tata Hukum Di Indonesiaâ€, Disampaikan Pada Panel Diskusi Dalam Rangka Pelaksanaan Kongres XIX Up Grading and Refreshing Course, Ikatan Notaris Indonesia. Jakarta: Ikatan Notaris Indonesia, 2009.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2010.

Murir Fuady. Profesi Mulia (Etika Profesi Hukum Bagi Hakim, Jaksa, Advokad, Notaris, Kurator Dan Pengurus). Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2005.

Nurliyantika, Rizka, Ros Amira bt Mohd Ruslan, Iza Rumesten RS, Muhammad Syahri Ramadhan, and Neisa Angrum Adisti. “Studi Komparasi Tugas Dan Wewenang Notaris Di Indonesia Dan Malaysia.†Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan 11, no. 2 (2022): 203. https://doi.org/10.28946/rpt.v11i2.2471.

Sugiarti, Emi. “Rangkap Jabatan Notaris Sebagai Pemimpin Badan Usaha.†Narotama Jurnal Kenotariatan 1 (2019): p 83-97.

Yuanitasari, Deviana. “The Role of Public Notary in Providing Legal Protection on Standard Contracts for Indonesian Consumers.†Sriwijaya Law Review 1, no. 2 (2017): 179–89. https://doi.org/10.28946/slrev.Vol1.Iss2.43.pp179-190.

Downloads

Published

2024-11-30