Tinjauan Hukum Terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

Suryati Suryati, Ramanata Disurya, Layang Sardana

Abstract


Abstrak: Istilah Omnibus Law bagi sebagian kalangan masyarakat masih terasa asing. Konsep Omnibus Law tersebut sekarang menjadi perdebatan,  bahkan beberapa kalangan akademisi hukum mengkhawatirkan bila konsep tersebut diterapkan akan menggangu sistem perundang-undangan di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum terhadap Omnibus Law rancangan undang-undang cipta kerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang berfokus pada norma hukum positif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah, (1) Payung, maka omnibus law tidak diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, karenanya omnibus law dalam konteks Indonesia dinarasikan sebagai undang-undang, (2) Pentingnya peran masyarakat dalam pembentukan produk hukum harus terlihat pada proses pementukannya yang partisipatif dengan mengundang sebanyak-banyaknya partisipasi semua elemen masyarakat, (3) Hukum merupakan produk politik sebagai sumber kekuatan mengikatnya hukum, (4) Selain itu proporsionalitas jumlah undang-undang perlu diperhatikan agar menghindari peraturan yang tidak harmonis dan multitafsir.

Keywords


Hukum; Omnibus Law; Cipta Kerja

Full Text:

PDF

References


Asshiddiqie, Jimly, ‘Gagasan Negara Hukum Indonesia’, L’école de Palo Alto, 2006

———, ‘Telaah Kritis Mengenai Perspektif Historis-Evolusioner Dalam Studi Hukum Dan Perkembangan Sosial Di Indonesia’, Jurnal Hukum & Pembangunan, 2017

CNBC, ‘Mahfud Md Tegaskan Pasal 170 RUU Cipta Kerja Salah Ketik!’, 2020 [accessed 20 November 2020]

CNN, ‘Faisal Basri Kritik Omnibus Law Jokowi, Apa Alasannya?’ [accessed 20 November 2020]

Crouch, M., ‘Decision No 140/PUU-VII/2009: Constitutional Court, Republic of Indonesia: Moh. Mahfud MD (CJ), Achmad Sodiki, M. Arsyad Sanusi, M. Akil Mochtar, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Hamdan Zoelva, Harjono (Concurring Opinion) and Maria Farida Indrati (Dis’, Oxford Journal of Law and Religion, 2012

Crow, Jonathan, ‘Administrative and Constitutional Law’, 2020

Driedger, E. A., ‘Legislative Drafting’, Meta: Journal Des Traducteurs, 2012

Hajiji, Merdi, ‘RELASI HUKUM DAN POLITIK DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA’, Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 2013

Jati, Rahendro, ‘PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG YANG RESPONSIF’, Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 2012

JSS, ‘Halaman Tidak Di Temukan - Jurnal Social Security’, 2020 [accessed 20 November 2020]

Liputan 6, ‘Menkumham Sebut Ada Salah Ketik Di RUU Omnibus Law - News Liputan6.Com’, 2020 [accessed 20 November 2020]

MD, Moh. Mahfud, ‘Politik Hukum Hak Asasi Manusia Di Indonesia’, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 2000

Ombudsman, ‘Omnibus Law Minim Partisipasi Publik, Ombudsman Buka Kesempatan Pengaduan - Ombudsman RI’ [accessed 20 November 2020]

Sauqi, and Habibullah, ‘Implikasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial’, Sosio Informa, 2016

Setiadi, Wicipto, ‘SIMPLIFIKASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA’, Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 2018




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v28i2.902

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.