Implementasi Prinsip Strict Liability (Prinsip Tanggung Jawab Mutlak) Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen
Abstract
Full Text:
PDFReferences
BUKU-BUKU
Adrian Sutedi, 2010, Hukum Keuangan Negara, Jakarta: Penerbit Sinar Grafika.
Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
AZ. Nasution, 1995, Penulisan karya Ilmiah Tentang Perlindungan Konsumen dan Peradilan di Indo-nesia, Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman.
D.Utrecht dan Moh. Saleh Djindang, 1983, Pengantar Dalam Hukum Indonesia, Jakarta: Ichtiar Baru, Jakarta.
Inosentius Samsul, 2004, Perlindungan Konsumen, Jakarta: Universitas Indonesia Fakultas Hukum Pascasarjana.
Gunawan Wijaya, 2003, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Joni Emirzon, 2001, Alternatif Penyelesaian Sengketa
di Luar Pengadilan (Negosiasi, Mediasi,
Konsiliasi, Arbitrase), Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada.
Ronny Hanitijo, 1984, Penyelesaian Perselisihan
Hubungan Industrial, Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada.
Janus Sidabalok, 2006, Hukum Perlindungan
Konsumen di Indonesia, Bandung: PT Citra
Aditya Bakti.
Lalu Husni, 2004, Penyelesaian Perselisihan
Hubungan Industrial Melalui Pengadilan dan di
Luar Pengadilan, Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada.
L.J. Van Apeldoorn, 1981, Pengantar Ilmu Hukum,
Jakarta: Pradnya Paramita.
Sudikno Mertokusumo, 2003, Mengenal Hukum,
Yogyakarta: Liberty.
Nieuwenhuis, 1985, Pokok-pokok Hukum Perikatan,
terjemahan Djasadin Saragih, Surabaya: Uni-
versitas Airlangga.
Purwahid Patrick, 1994, Dasar-Dasar Hukum Perikatan (Perikatan yang Lahir dariPerjanjian dan UndangUndang), Bandung: Mandar Maju.
Shidarta, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen In-donesia, Jakarta: Grasindo.
Yusuf Sofie, 2003, Penyelesaian Sengketa Konsumen, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
JURNAL
Yudha Hadian Nur dan Dwi Wahyuniarti Prabowo, 2011, “Penerapan Prinsip Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) Dalam Rangka Perlindungan Konsumen”, Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, volume 5, nomor 2, h.
KORAN
Sebentar Lagi Konsumen Jadi Raja, Warta Kota,
April 2000.
INTERNET
“Seharusnya UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlin-dungan Konsumen Menerapkan Prinsip Strict Liability”, http://warta17agustus. com/berita-seharusnya-uu-no-8-tahun-1999-tentang-perlindungan-konsumen-menerapkan-prinsip-strict-liability.html #ixzz5078f4ehg, diunduh 1 Agustus.
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v24i3%20Sep%202017.86
Refbacks
- There are currently no refbacks.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
ISSN: 1410-0614 (Print)
e-ISSN: 2684-9941 (Online)
Published by :
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139
Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179
Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id
Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya
Jurnal Simbur Cahaya (SC) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.