Kedudukan Dewan Pengawas Kpk Terhadap Eksistensi Kpk Dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia

Faruq 'Azzam Fadholi, Muhammad Faqih Fatur Rangga, Muhammad Oscario D. Lababan

Abstract


Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis-normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka ataupun dengan kata lain menggunakan data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis-normatif. Dalam jurnal ini dibahas mengenai esensi Dewan pengawas KPK terhadap eksistensi KPK itu sendiri. Adanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK memberikan legitimasi terhadap Dewan Pengawas untuk melakukan fungsi pengawasan dan memberikan izin terhadap kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Sehingga Pembentukan Dewan Pengawas KPK yang digagas melalui Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menuai banyak polemik dan kecaman dari para pegiat anti-korupsi. Oleh banyak pihak dinilai bahwa dengan dibentuknya Dewan Pengawas KPK ini berpotensi memperlemah kinerja dan tugas KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Banyak pihak yang menduga bahwa pembentukan Dewan Pengawas KPK ini merupakan pembentukan suatu lembaga baru yang didasarkan pada kepentingan elit politik di Senayan dan Istana. Tujuan mereka membuat lembaga baru di internal KPK yang bertugas mengawasi kerja KPK tidak lain untuk memperlemah fungsi pemberantasan korupsi dengan cara memperkuat hirarki birokrasi antara Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK.

Keywords


Dewan Pengawas KPK; Fungsi Pengawasan; Fungsi Pemberantasan Korupsi

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Lumbantoruan, Magdalena . 1992. Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis dan Manajemen. Jakarta: Cipta Adi Pustaka.

M. Manullang. 1995. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Soerjono Soekanto & Sri Mamudji. 2001. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). Bandung : Rajawali Pers.

Artikel Jurnal

Agustinus Widanarto. 2012. Pengawasan Internal, Pengawasan Eksternal dan Kinerja Pemerintah. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Volume 12, Nomer 1, Juli 2012:1-73.

Heilbrunn, John, R. 2004. Anti Corruption Commissions : Panacea or Real Medicine to Fight Corruption ? , World Bank Institute

UNDP. 2005. Institutional Arrangement to Combat Corruption : A comparative Study. 5

World Wide Web

Zunita Putri. 2019. Bamsoet Targetkan Revisi UU KPK Disahkan DPRPeriode 2014-2019. https://news.detik.com/berita/d-4707626/bamsoet-targetkan-revisi-uu-kpk-disahkan-dpr-periode-2014-2019 [diakses: Maret 31, 2020]

Riyan Setiawan. 2019. ICW: Dewas KPK Rawan Kepentingan dan Berpotensi Bocorkan Penyadapan. https://tirto.id/icw-dewas-kpk-rawan-kepentingan-berpotensi-bocorkan-penyadapan-eict [diakses: Maret 31, 2020]

Deputi PIPM. 2017. Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. https://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/struktur-organisasi/deputi-pengawasan-internal-dan-pengaduan-masyarakat [diakses: Mei 13, 2020]

Adi Ahdiat. 2020. UNODC: KPK Satu-satunya Lembaga Antikorupsi di Dunia yang Punya Dewan Pengawas https://kbr.id/nasional/01-2020/unodc__kpk_satu_satunya_lembaga_antikorupsi_di_dunia_yang_punya_dewan_pengawas/101970.html [diakses: Mei 15, 2020]

Surat Kabar

Ahmad Nasrudin Yahya, Narasi Positif Dewan Pengawas KPK Dinilai Bisa Jadi Jebakan Batman, Kompas. 2019. 21 Desember

Seminar

Prof. M. Guntur Hamzah, KJI Webinar: Dinamika Hukum Administrasi Negara dalam Kebijakan Pemerintah terkait Covid-19, Kolegium Jurist Institute. 2020. 12 Mei




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v29i2.621

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.