Kedudukan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan Dalam Struktur Ketatanegaraan RI

Yoshua Alexander, Nurhidayatuloh Nurhidayatuloh, Agus Ngadino, Abunawar Basyeban

Abstract


The aims of this research are to investigate the status of Regional Judicial Commission in Indonesia’s Constitution case South Sumatra Regional Judicial Commission and its role to maintain and oversee judges. The method used in this research is normative legal research. As a result, in fact the status of Regional Judicial Commission is a supporting organ under the Judicial Commission of Republic of Indonesia. It can be found in the 1945 Constitution Article 24B which gives authority to Judicial Commission to establish regional office. In addition, according to the Law No. 18 of 2011 that Judicial Commission enables to establish regional office in a certain province as its need. It is also stipulated in the Judicial Commission Regulation No. 1 of 2012 that the establishment of regional office aims to the accecibility for regional people in the mater of their report, the efectivity of trial monitoring, and socialization of the regional office in terms of maintainging and upholding of honor and dignity of the judges. 

Keywords


Judicial Commission; South Sumatra; The 1945 Constitution; The Regional Judicial Commission

Full Text:

PDF

References


Buku/Jurnal

Ansan Thohari, “Komisi Yudisial dan Independensi Kekuasaan Kehakiman”, Lex Jurnalica, Vol. 1 No. 2, 2004.

Asep Rahmat Fajar, “Urgensi dan Fungsi Pembentukan Jejaring di Daerah Oleh Komisi Yudisial”, Bunga Rampai Komisi Yudisial dan Reformasi Peradilan, Jakarta: Komisi Yudisial, 2007.

Dewi Margareth Kalalo, “Eksistensi Komisi Yudisial Terhadap Pelaksanaan Kode Etik Profesi Hakim”, Jurnal Lex Crimen VOL III NO 1, 2014.

Fandi Saputra, “Kedudukan Komisi Yudisial Sebagai Lembaga Negara”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol 1, Edisi 1, 2013.

Farid Wajdi, “Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial, Jurnal Konstitusi”, Optimalisasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Hakim Yang Berkualitas, Jakarta: Sekretariat Komisi Yudisial, 2015.

Jawahir Thontowi, Kedudukan dan Fungsi Komisi Yudisial Republik Indonesia, dalam Jurnal Hukum No. 2 Vol. 18, Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 2011.

Ismail Rumadan, Membangun Hubungan Harmonis Dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Hakim Oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Dalam Rangka Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Dan Martabat Hakim, Jurnal Konstitusi, Fakultas Hukum: Universitas Nasional.

Iyan Fitriana, “Pola Relasi Komisi Yudisial Dengan Lembaga Negara”, Buletin Komisi Yudisial, Volume 2, Jakarta, 2007.

Komisi Yudisial, “Bunga Rampai Optimalisasi Wewenang Komisi Yudisial dalam mewujudkan Hakim Berkualitas”, Jakarta: Sekretariat Komisi Yudisial, 2016.

Komisi Yudisial Republik Indonesia, “Urgensi Penghubung Komisi Yudisial”, Jakarta: Sekretariat Komisi Yudisial, 2013.

Kusnu Goesniadhie, “Prinsip Pengawasan Independensi Hakim”, Jurnal Hukum, Volume 14, Nomor 3, 2007.

MPI Consulting dan Tim Pengembangan Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia, Kajian Pengembangan Desain dan Struktur Organisasi Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2015

Nunik Nurhayati, “Eksistensi Kewenangan Komisi Yudisial Republik Indonesia Dalam UUD RI Tahun 1945” (Studi Perbandingan Komisi Yudisial Indonesia dan Peru), Jurnal law and justice, Volume 1 Nomor 1, 2016.

Nurhidayatuloh, N., & Febrian, F. 2019. “ASEAN and European Human Rights Mechanisms, What Should be Improved?” Padjadjaran Journal of Law, 6(1).

Nurhidayatulloh, Dilema Pengujian Undang-Undang Ratifikasi oleh Mahkamah Konstitusi dalam Konteks Ketetanegaraan RI”, Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2012.

Nurul Chodijah, “Eksistensi Komisi Yudisial Dalam Mewujudkan Kekuasaan Kehakiman Yang Merdeka”, Jurnal Syiar Hukum, Volume 12, Nomor 2, 2010.

O.C. Kaligis & Associates, “Mahkamah Agung vs Komisi Yudisial Di Mahkamah Konstitusi”: Reformasi Pengawasan Hakim, Jakarta. 2016.

Patria C. Regar, “Pengaturan Hukum Pertanggungjawaban dan Laporan Komisi Yudisial Sebagai Lembaga Negara”, Jurnal Lex et Societatis, Volume III, Nomor.7, 2015.

Refki Saputra, “Menakar Arah Pengawasan Wakil Tuhan (Catatan Kritis Terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial”, 2012.

Sarja, “Negara Hukum Teori dan Praktek”, Yogyakarta: Thafa Media, 2016.

Syafi’ie, M., & Umiyati, N. 2012. To Fulfill and To Protect: Membaca Kasus-Kasus Aktual tentang Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: PUSHAM UII.

Syamsir Husan, “Eksistensi Komisi Yudisial Dalam Pengawasan Perilaku Hakim di Lingkungan Peradilan Mahkamah Agung”, Jurnal Wahana Inovasi, Vol 3 No 1, 2014.

Sri Soemantri M, “Lembaga Negara dan State Auxilary Bodies dalam Sistem Ketata Negaraan Menurut UUD 1945”, dalam Departemen Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Dinamika Perkembangan Hukum Tata Negara, Surabaya: Universitas Airlangga.

Theresia Anita Christiani, “Normative and Empirical Research Methods: Their Usefulness and Relevance in the Study of Law as an Object”, Procedia Social and Behavioral Sciences, 219, 2016.

Zen Zanibar, “The Indonesian Constitutional System In The Post Amandement of The 1945 Constitution”, Sriwijaya Law Review, Volume 2, Nomor 1, (Palembang: Universitas Sriwijaya), 2018.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang No 18 tahun 2011 Tentang Komisi Yudisial.

Peraturan Komisi Yudisial No. 01 Tahun 2012 tentang Pembentukan Susunan ata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah.

Narasumber

Wawancara Dengan Ibu Zaimah Husin, Tanggal: 14 April 2018 di Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Sumatera Selatan.

Internet

http://www.komisiyudisial.go.id/frontend/news_detail/610/ky-gelar-rapat-konsolidasi-penghubung-komisi-yudisial-tahun 2018.

http://www.komisiyudisial.go.id/frontend/news_detail/419/ky-mediasi-kasus-merendahkan-martabat-hakim.

http://kabarnasirdjamil.com/relevansi-perubahan-uu-Komisi Yudisial-terhadap-reformasi-peradilan-di-indonesia.




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v26i1.344

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.