Penyelesaian Sengketa Dalam Perjanjian Lisensi Merek
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Buku
Abdulkadir Muhammad. Hukum Perikatan. Jakarta: Citra Aditya Bakti.
Komariah. 2008. Hukum Perdata. Cetakan Ketiga. UMM Press.
Gunawan Widjaja. 2001. Lisensi, Seri Hukum Bisnis. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Munandar, Haris dan Sally Sitanggang. 2009. Mengenal HAKI, Hak Kekayaan Intelektual Hak Cipta,Paten, Merek, dan Seluk-beluknya. Jakarta: Erlangga.
Nurhidayatuloh, S. 2011. Implikasi Acfta Agreement Terhadap Perjanjian Perdagangan Yang Melibatkan Asean (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).
Peter Mahmud Marzuki. 2010. Penelitian Hukum, Edisi Revisi. Kencana Prenada Media Group. Jakarta.
R. Subekti. 2001. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.
Salim HS, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW). Jakarta: Sinar Grafika.
Sudikno Mertokusumo. 2009. Hukum Acara Perdata Indonesia. Edisi Kedelapan. Yogyakarta: Liberty.
Susanti Adi Nugroho. 2012. Hukum Persaingan Usaha di Indonesia Dalam Teori dan Praktik serta Penerapan Hukumnya. Cetakan-1, Kencana.
Syafi’ie, M., & Umiyati, N. (Ed). 2012. To Fulfill and To Protect: Membaca Kasus-Kasus Aktual tentang Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: PUSHAM UII.
Titik Triwulan Tutik. 2008. Hukum Perdata Dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Kencana.
Wirjono Prodjodikoro, Hukum Perdata tentang persetujuan-persetujuan tertentu.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan PraktekMonopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 241, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4043);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 242, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4044);
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 243, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4046);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4130);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4131);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599);
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengecualian Penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap Perjanjian yang berkaitan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual;
Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Insentif Kekayaan Intelektual;
TRIPs (Agreement on Trade-Related Aspect of Intellectual Property Rights). Sumber bahan hukum sekunder yaitu sumber bahan hukum yang diperoleh dari sumber-sumber yang menunjang pembahasan permasalahan yang berupa buku-buku teks hukum, jurnal hukum, artikel dari internet, serta sumber lain yang terkait dengan hukum persaingan usaha, KPPU, perjanjian lisensi merek dan kekayaan intelektual.
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v26i1.341
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
ISSN: 1410-0614 (Print)
e-ISSN: 2684-9941 (Online)
Published by :
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139
Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179
Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id
Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya
Jurnal Simbur Cahaya (SC) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.