Urgensi Pengaturan Izin Penggunaan Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik (Otopet) di Kota Bandung

Debby Indriyani, Zainal Muttaqin, R. Adi Nurzaman

Abstract


Abstract

This research discusses legal issues related to the development of innovation in the transportation sector, which is referred to as "certain vehicles using an electric motor drive" as regulated in the Minister of Transportation Regulation Number 45 of 2020. This study focuses on the use of otopet with the background of the emergence of services. rental of otopet owned by company Grab called GrabWheels and also the use of otopet that are privately owned by the people of Bandung. The use of otopet is one of the problems of special concern for the Bandung City Government because there is no technical regulation that regulates the use of otopet, causing problems related to licensing for use of otopets that can disrupt public order and public interest in traffic. This study aims to analyze the legality of the use of otopet in Bandung City and to review legally the provisions of the lane for use of otopet that have been regulated in the Minister of Transportation Regulation Number 45 of 2020. This study uses a normative juridical approach, which is a legal research approach carried out by examining library data or secondary data as the main research material and seeing how it is implemented in practice. The results of this study explain that the use of otopet in Bandung's road traffic space needs to be accompanied by supervision. from the Bandung City Government, because in practice there were violations that were not in accordance with the prevailing laws and regulations. The provisions of the lane for the use of otopet that have not been established by the Bandung City Government create legal uncertainty, because the ministerial regulations that have been mentioned are only as a legal umbrella and have also been mandated by each region to form technical arrangements for the use of otopet. The formation of a special regulation is one solution to the problem of permitting the use of otopet in Bandung.

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang isu hukum terkait adanya perkembangan inovasi di bidang transportasi yang disebut dengan istilah “kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik” yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020. Penelitian ini berfokus terhadap penggunaan otopet yang di latar belakangi dengan adanya kemunculan jasa penyewaan otopet milik perusahaan Grab yang bernama GrabWheels dan juga penggunaan otopet yang dimiliki secara pribadi oleh masyarakat Kota Bandung. Penggunaan otopet ini menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Bandung dikarenakan belum adanya pengaturan teknis yang mengatur mengenai penggunaan otopet, sehingga menimbulkan permasalahan terkait perizinan penggunaan otopet yang dapat mengganggu ketertiban dan kepentingan umum masyarakat dalam berlalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas penggunaan otopet di Kota Bandung serta meninjau secara hukum terkait ketentuan lajur penggunaan otopet yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti data kepustakaan atau data sekunder sebagai bahan penelitian yang utama serta melihat bagaimana implementasinya dalam praktik. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penggunaan otopet di ruang lalu lintas jalan Kota Bandung perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat dari Pemerintah Kota Bandung, karena pada praktiknya terjadi pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan lajur penggunaan otopet yang belum dibentuk oleh Pemerintah Kota Bandung menimbulkan ketidakpastian hukum, karena peraturan menteri yang sudah disebutkan hanya bersifat sebagai payung hukum saja dan juga sudah diamanatkan kepada tiap-tiap daerah untuk membentuk pengaturan teknis penggunaan otopet. Pembentukan regulasi khusus merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan izin penggunaan otopet di Kota Bandung.


Keywords


Otopet; Licensing; Regulation

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v28i2.1102

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.