Analisis Skuter Listrik Sebagai Kendaraan di Indonesia: Sebuah Tinjauan Hukum Normatif

Xavier Nugraha, Luisa Srihandayani, Kexia Goutama

Abstract


Perkembangan kendaraan saat ini tidak hanya fokus pada pengembangan kendaraan yang efisien, namun juga fokus menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan yang kemudian dikenal sebagai green vehicle. Salah satu contoh green vehicle adalah electronic scooter atau skuter listrik yang mulai bermunculan di Indonesia. Bersamaan dengan kemunculannya, posisi skuter listrik sebagai kendaraan menimbulkan pertanyaan di benak berbagai pihak yakni apakah skuter listrik termasuk dalam kategori kendaraan bermotor atau kendaraan tidak bermotor, sebab hal ini akan berimplikasi pada penentuan hak dan kewajiban bagi penggunanya. Tulisan ini akan membahas lebih lanjut kedudukan serta hak dan kewajiban skuter dengan menggunakan metode hukum normatif serta pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil analisis menunjukan bahwa berdasarkan penafsiran ekstensif dan sosiologis kedudukan dari skuter listrik adalah sebagai kendaraan tidak bermotor. Hal ini dengan melihat fakta bahwa meski tenaga listrik lebih sering digunakan, namun dalam keadaan tertentu seperti habisnya baterai dan kondisi jalan atau cuaca tak memungkinkan, skuter listrik membutuhkan tenaga manusia. Terkait dengan hak dan kewajiban bagi pengguna skuter listrik, saat ini ketentuan yuridis hanya mewajibkan penggunaan jalur khusus sehingga pengguna skuter listrik berhak mendapat jalur khusus tersebut untuk digunakan, meski di masa mendatang mungkin dibutuhkan beberapa hak dan kewajiban lainnya bagi pengguna skuter listrik agar lebih memenuhi standar keamanan bagi pengguna.


Keywords


Skuter Listrik; Kedudukan; Hak dan Kewajiban

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v27i2.1041

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.