Hak Prerogatif Presiden di Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945

Mahesa Rannie

Abstract


Jika ditinjau lebih lanjut dari konsep awalnya, penggunaan maupun implementasi hak prerogatif Presiden di Indonesia, selaku kepala negara dan kepala pemerintahan telah salah kaprah, begitu juga dengan pemahamannnya. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, yaitu penelitian dengan melakukan pengumpulan data melalui penelusuran bahan-bahan pustaka berupa aneka literatur dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan penelitian ini. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sejarah (history approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan analisis hukum (analythcal approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dari hasil analisis penelitian didapatkan hasil, ternyata hak prerogatif Presiden masih termuat dalam UUD 1945 pasca perubahan. Pasal 22 ayat 1 merupakan pasal yang masih dapat diidentifikasikan sebagai hak prerogatif Presiden. Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa Presiden mempunyai wewenang untuk mengeluarkan peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa dalam keadaan yang mendesak atau darurat menurut tafsiran presiden sendiri. Wewenang yang dimiliki Presiden tersebut, dalam implementasinya tidak dapat dicampuri oleh lembaga negara manapun.

Keywords


hak prerogatif, presiden, UUD 1945

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v27i2.1040

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.