Online Dispute Resolution sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Financial Technology di Indonesia
Iqbal Satrio Putra, Budi Santoso, Kornelius Benuf
Abstract
Era industri 4.0 ditandai dengan masif nya perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan masyarakat. Sebagai contoh layanan jasa keuangan yang dulunya dilakukan secara bertatap muka, di era industri 4.0 seperti sekarang ini, layanan jasa keuangan bisa dilakukan melalui internet. Teknologi Keuangan (Fintech) adalah layanan jasa keuangan digital yang menawarkan dan menyediakan kenyamanan dan kecepatan layanan keuangan. Munculnya Fintech tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan keuangan. Fintech pada tulisan ini lebih dikhususkan pada Fintech Peer to Peer Lending (Fintech P2PL). Karena sifat layanan jasa keuangan yang diberikan oleh Fintech P2PL adalah secara online, maka memungkinkan para pihak dalam penyelenggaraan Fintech P2PL berada dalam jarak yang sangat jauh, misalnya antar pulau bahkan antar negara. Ketika ada suatu permasalahan hukum terjadi antar pihak maka tidak dimungkinkan untuk diselesaikan secara bertatap muka, karena akan memakan biaya yang mahal. Karenanya penting untuk dirancang aturan mengenai alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Financial Technology di Indonesia, mengingat hingga saat ini belum ada pengaturan mengenai hal a quo. Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif, menggunakan data sekunder dengan menganalisis bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa alternatif penyelesaian sengketa bisnis Financial technology khususnya Fintech P2PL di Indonesia harus dilakukan secara online (Online Dispute Resolution).
Keywords
Fintech, Penyelesaian, Sengketa, Online
DOI:
http://dx.doi.org/10.28946/sc.v27i2.1035
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
ISSN: 1410-0614 (Print)
e-ISSN: 2684-9941 (Online)
Published by :
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139
Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179
Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id
Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya
Jurnal Simbur Cahaya (SC) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.