PERLINDUNGAN HUKUM NOTARIS PENGGANTI YANG TIDAK MENGETAHUI ADANYA INDENTITAS PALSU DARI PARA PIHAK SEDANGKAN NOTARIS YANG DIGANTIKAN MENINGGAL DUNIA
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum Notaris Pengganti yang tidak mengetahui adanya identitas palsu data dari para pihak sedangkan Notaris yang digantikan meninggal dunia dan untuk menganalisis hambatan dalam memberikan perlindungan hukum bagi Notaris Pengganti yang tidak mengetahui adanya identitas palsu para pihak. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang sumber datanya sekunder. Pendekatan yang digunakan pendekatan Undang-undang, Pedekatan konseptual, dan pendekatan kasus.Hasil penelitian ini bentuk perlindungan hukumnya ialah penggunaan hak atau kewajiban ingkar Notaris, pemanggilan Notaris oleh penyidik, penuntut umum dan hakim harus dengan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris, dalam bentuk pengawasan praktik profesi Notaris, melekatkan sidik jari pada minuta akta dan perlindungan hukum dari induk organisasi Notaris (INI) serta perlindungan hukum dari diri Notaris Pengganti itu sendiri untuk memberikan pembuktian apa memang benar Notaris Pengganti memang tidak mengetahui identitas palsu dari para pihak . Hambatan dalam memberikan perlindungan hukum bagi Notaris Pengganti yang tidak mengetahui adanya identitas palsu para pihak antara lain: dari segi Notaris yang digantikan, dari segi pembuktian, dari segi para pihak yang tidak dapat dihadirkan secara lengkap. Mengenai perlindungan Notaris pengganti dalam hal notaris yang digantikan meninggal dunia sebelum cuti berakhir terhadap pemalsuan identitas para pihak dapat dilakukan: notaris pengganti harus meningkatkan kecermatan dan kehati-hatian mengenai akta yang dibuatnya dan perlunya aturan tegas mengenai perlindungan hukum bagi notaris.
Kata kunci: Identitas palsu, Notaris Pengganti, Perlindungan Hukum.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v10i1.949
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Repertorium: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan ISSN: 2086-809x | e-ISSN: 2655-8610 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.