KEPUTUSAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS SEBAGAI BENTUK KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA

Fahrul Fahrul

Abstract


Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang bahwa Notaris diangkat oleh pemerintah untuk dan guna melayani kepentingan masyarakat dalam pembuatan akata otentik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan pendekatan Undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Kesimpulan penelitian ini menunjukkan Majelis Pengawas Notaris merupakan perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam hal ini Majelis Pengawas mendapat Delegasi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Notaris. Dalam menjalankan tugasnya, Majelis Pengawas memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi terhadap Notaris yang diduga dalam menjalankan jabatannya melanggar ketentuan Undang-undang Jabatan Notaris. Kewenangannya secara berjenjang yaitu: MPD, MPW, MPP.

Keywords


Keputusan Majelis Pengawas Notaris; KTUN

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Abdul Ghofur Anshori, Lembaga Kenotariatan Indonesia (perspektif hukum dan etika), UII Press, 2009.

G.H.S Lumban Tobing, Peraturan Jabatan Notaris, Jakarta, Erlangga, 1999.

Habib Adjie, Sanksi Perdata dan Administratif terhadap Notaris sebagai Pejabat Publik, PT. Refika Aditama, 2008.

Habib Adjie, Majelis Pengawas Notaris sebagai Pejabat Tata Usaha Negara, PT. Refika Aditama, 2008.

Indoharto, Usaha Memahami Undang-undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Buku I, Beberapa Pengertian Dasar Hukum Tata Usaha Negara, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1996.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Grup, Jakarta, 2005.

Philipus M. Hadjon, dkk, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2002.

S.F. Marbun dan Moh. Mahfud MD, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, Liberti, Yogyakarta, 2009.

S.F. Marbun, Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1997.S.F. Marbun, Peradilan Tata Usaha Negara, Liberti, Yogyakarta, 1988.

Serjono Soekamto dan Sri Mamudji, Pengantar Peneltian Hukum Normatif, Citra AdityaBakti, Bandung, 2001

Artikel Ilmiah

Kurnilasari, D. T., Yahanan, A., & Rahim, R. A. (2018). Indonesia’s Traditional Knowledge Documentation in Intellectual Property Rights’ Perspective. Sriwijaya Law Review, 2(1), 110-130.

Nurhidayatuloh, N., Febrian, F., Romsan, A., Yahanan, A., Sardi, M., & Zuhro, F. (2018). Forsaking Equality: Examine Indonesia’s State Responsibility On Polygamy to The Marriage Rights In CEDAW. Jurnal Dinamika Hukum, 18(2).

Puspita, N. I. (2018). Persetujuan Majelis Kehormatan Notaris Untuk Pengambilan Fotokopi Minuta Akta Dan Pemanggilan Notaris Dalam Rangka Proses Peradilan. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 4(2).

Syafi’ie, M., & Umiyati, N. (2012). To Fulfill and to Protect: Membaca Kasus-Kasus Aktual tentang Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: PUSHAM UII.

Peraturan Perundang-undangan.

Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Permata Press, 2010.

Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahuin 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004 tentang Tatacara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris.




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v7i2.272

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 
Creative Commons License

Repertorium: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan ISSN: 2086-809x e-ISSN: 2655-8610 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Repertorium has been indexed by:

                       
 
 
 
Repertorium Member of :   
                           
   
 
 Plagiarism Detection by: