ANALISIS PENCANTUMAN SYARAT SURAT KETERANGAN BEBAS PAJAK PENGHASILAN DALAM PROSES BALIK NAMA SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan (SKB PPh) menjadi syarat sah balik nama warisan pada sertipikat Hak Atas Tanah. (2) Untuk mengetahui dan menganalisis implikasi yuridis pencantuman Surat keterangan Bebas Pajak Penghasilan (SKB PPh) sebagai salah satu syarat proses balik nama sertipikat Hak Atas Tanah karena Pewarisan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris dengan lokasi penelitian di Kabupaten Polewali Mandar mengenai permasalahan Pencantuman Syarat Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Dalam Proses Balik Nama Sertipikat Hak Atas Tanah Karena Pewarisan. Populasi dan sampel dengan menggunakan teknik purposive sampling dengan jenis dan sumber data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan penelitian lapangan. Selanjutnya bahan hukum yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Kebijakan mencantumkan syarat SKB PPh yang diberlakukan oleh Kantor Pertanahan Polewali Mandar telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengingat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mengatur bahwa kepala/badan atau instansi harus berdasarkan kewenangannya dalam pelaksanaan kewenangan yang diberikan dan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas umum pemerintahan yang baik. (2) Pejabat yang berhak menyatakan batal atau tidak adalah pihak yudikatif dan eksekutif. Dalam batal demi hukum terdapat dua alternatif yakni akibat hukum atau sanksi berupa semua perbuatan yang dilakukan dianggap belum pernah ada sehingga segala sesuatunya harus dikembalikan seperti sedia kala atau alternatif kedua memakai batal nisbi yakni sebagian perbuatan dianggap sah dan sebagian lagi diputuskan batal.
Keywords
References
Achmad Ruslan. Teori dan Panduan Praktik Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Rangkang Education. Yogyakarta. 2013.
Abdulkadir Muhammad. Hukum Perusahaan Indonesia. Citra Aditya Bakti. Bandung. 2010
Aminuddin Salle, 2007. Hukum Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Yogyakarta. Kreasi Total Media
Andi Hamzah. Kamus Hukum. Ghalia Indonesia. Bogor. 2005
Bohari. Pengantar Hukum Pajak. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2012
Boedi Harsono. Menuju Penyempurnaan Hukum Tanah Nasional Dalam Hubungannya dengan TAP MPR RI IX/MPR/2001. Universitas Trisakti. Jakarta. 2002
C. Dewi Wulansari. Hukum Adat Indonesia. PT. Refika Aditama. Bandung. 2012
Chidir Ali. Hukum Pajak Elementer. Eresco. Bandung. 1993
Salumun A.T. Pajak, Citra dan Upaya Pembaruannya, Bina Rena Pariwara
E. Utrecht dan Moh. Saleh J. Jindang. Pengantar Dalam Hukum Indonesia. Iktiar Baru dan Sinar Harapan. Jakarta. 1989
Effendi Perangin. Hukum Waris. PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta. 1997
Eman Suparman. Hukum Waris Islam dalam Prespektif Islam, Adat, dan BW. PT. Refika Aditama. Bandung. 2013
Erly Suandy. Hukum Pajak. Salemba empat. Jakarta. 2017
Fauzi Malik. Penerapan PPh dalam sistem self assesment ditinjau dari Asas Keadilan. Berita pajak. Nomor 1506. 2004
Habib Adji. Menjalin Pemikiran-Pendapat Tentang kenotariatan (Kumpulan Tulisan). Citra Aditya Bakti. Bandung. 2013
Habib Adjie dan Rusdianto Sesung. Tafsir, Penjelasan, dan Komentar atas Undang-Undang Jabatan Notaris. PT Refika Aditama. Bandung. 2020
Hilman Hadikususma. Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia. CV. Mandar Maju. Bandung. 2003
Hilman Hadikususma. Hukum Waris Adat. Citra Aditya. Bandung. 2013
H. Bohari. Pengantar Hukum Pajak. Rajawali Pers. Jakarta. 2010
Hari Purwadi. Memahami Hukum Dari Konstruksi Sampai Implementasi. Rajawali Press. Jakarta. 2004
Irwansyah Lubis, Abidah Sari lubis dan Muhammad Zuhdi Lubis. Taat Hukum Pajak Praktis Dan Mudah Taat Aturan. Mitra Wacana Media. Jakarta. 2018
Jimly Asshidiqie dan Ali Safaat. Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Sekertariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta. 2006
M. Arba. Hukum Agraria Indonesia. Sinar Grafika. Jakarta. 2015
Maria Farida Indrati S. Ilmu Per-Undang-Undangan Jenis. Fungsi. dan Materi Muatan. PT Kanisus, D.I. Yogyakarta. 2007
Mohammad Daud Ali. Hukum Islam. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta. 2011
Mochtar Kusumaatmadja. Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan Nasional. Bandung. 2002
Muhammad Djafar Saidi. Pembaruan Hukum Pajak. Rajawali Pers. Jakarta. 2010
Munir Fuady. Teori-Teori Besar Dalam Hukum. Prenada Media. Bandung. 2010
Nurjannah, Aminuddin Ilmar, Zulkifli Aspan. Analisis Hukum Terhadap Keputusan Majelis Kehormatan Notaris dalam Pemeriksaan Notaris. Riou Law hal Journal Vol. 2 No. 2 tahun 2018
Padma D. Liman. Hukum Waris Pewarisan Ahli Waris Ab-intestato Menurut Burgerlijk Wetbook (BW). Pustaka Pena Press. Makassar. 2016
Peter Mahmud Marzuki. Pengantar Ilmu Hukum. Kencana Prenada Media Group. Jakarta. 2008
___________________. Penelitian Hukum. Kencana. Jakarta. 2005
R. Soetojo Prawirohamidjojo. Hukum Waris Kodifikasi. Airlangga University Press. Surabaya. 2005
R. Wirjono Prodjodikoro. Hukum Warisan Di Indonesia. Sumur Bandung. Bandung 1983.
Rochmat Soemitro dan Dewi Kania Sugiharti. Asas Dan Dasar Perpajakan. PT Refika Aditama. Bandung. 2004
Salamun A.T. Pajak, Citra dan Upaya Pembaruannya. Bina Rena Pariwara. Jakarta. 1991
Satjipto Rahardjo. llmu Hukum. Citra Aditya Bakti. Bandung. 2000
Santoso Brotodihardjo. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Refika Aditama. Bandung. 2003.
Soekidjo Notoatmojo. Etika dan Hukum Kesehatan. Rineka Cipta. Jakarta. 2010
Soerejo Wignyodipoero. Pengantar dan Azaz-azaz hukum Adat. PT. Gunung Agung. Jakarta. 1984
Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum. UI Press. 2006
Supriadi. Hukum Agraria. Sinar Grafika. Jakarta. 2012
Sudarsono. Kamus Hukum Edisi Baru. Rineka Cipta. Jakarta. 2007
Sudikno Mertokusumo. Mengenal Hukum. Sebuah Pengantar. Liberty. Yogyakarta. 2007
Tim Penyusun Kamus. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta. 1995
Theo Huijbers. Filsafat Hukum Dalam Lintas Sejarah. Kanisius. Yogyakarta. 2007
Titik Triwulan dan Shinta Febrian. Perlindungan Hukum Bagi Pasien. Prestasi Pustaka. Jakarta. 2010
Urip Santoso. Perolehan Hak Atas Tanah. Jakarta. 2015
Wojowaswito S. Kamus Umum Belanda Indonesia. Ichtar Baru van Houve. Jakarta 2001
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Surat Edaran Direktur Jendral Pajak, tanggal 18 Maret 2015, Nomor SE-20/PJ/2015 tentang Pemberian Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Karena Warisan
Online
Nora Galuh Candra Asmarani, Apa itu Pajak, Pajak Pusat dan Pajak Daerah?, https://news.ddtc.co.id/apa-itu-pajak-pajak-pusat--pajak-daerah-18859?page_y=2100, Diakses Pada tanggal 12 Oktober 2020. Pukul 10:28 WITA
Amirul Mukminin. Perlu Berhati-hati dalam Penerbitan SKB PPh Final. https://www.pajak.go.id/id/artikel/perlu-berhati-hati-dalam-penerbitan-skb-pph-final. Diakses Pada tanggal 22 September 2020. Pukul 13:01 WITA
Artikel DJKN. Sekilas Mengetahui Aplikasi Sentuh Tanahku. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/2016/kpknl-metro/baca-artikel/12931/Sekilas-Mengenal-Aplikasi-Sentuh-Tanahku.html. Diakses pada tanggal 2 Oktober 2020. Pukul 21:28 WITA
Evi Risna Ynati. Pembagian Waris Menurut Hukum Adat Jawa. Hukumonline.com. Diakses dari: https://bit.ly/3g7Nauy. Pada tanggal 17 agustus 2020.
Kezia Rafinska. SKB Pajak: Pengertian, Jenis & Syarat Memperolehnya. https://www.online-pajak.com/seputar-pph-final/skb-pajak. Diakses pada tanggal 21 Agustus 2020. Pukul 16:22 WITA
Direktorat jenderal Pajak. 2019. Surat Keterangan Bebas PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas dan/atau Bangunan, diakses dari: https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-10/22.%20Leaflet_SKB%20PPhTB.pdf
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v10i1.1272
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Repertorium: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan ISSN: 2086-809x | e-ISSN: 2655-8610 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.