GROUNDS FOR IMPOSING SANCTIONS ON POLICE OFFICERS ACTING AS INTERMEDIARIES IN NARCOTICS SALES

Authors

  • Suci Pratiwi Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.28946/lexl.v8i1.3676

Abstract

Abstract: Narcotics are regulated in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. Various kinds of narcotics crimes are often committed, such as narcotics abusers and dealers. In this research, narcotics crimes were committed by police officers whose position was law enforcement officers. The aim of this research is to explain and analyze what is the basis for imposing sanctions on police officers as intermediaries in the sale of narcotics. The research method that the author uses is Normative legal research. The results of the research are, the basis for imposing sanctions on Police Officers is by considering several things which include the juridical and non-juridical aspects of the defendant, the punishment is given to Police Officers with a weight added of 1/3 (one third) as stipulated in Article 52 of the Criminal Code, the application of the law will be carried out in the future based on Narcotics Law and Criminal Code as well as other regulations relating to Police Officers. The author's advice is: First, the judge in handing down must be more careful and thorough in considering all aspects. Second, Police Officers as law enforcement officers should be able to become advocates and good figures for the community.

References

Buku

Erdianto Efendi, 2011, “Hukum Pidana Indonesiaâ€, Bandung: Refika Aditama.

Hyronimus Rhiti, 2015, Filsafat Hukum Edisi Lengkap (Dari Klasik Ke Postmodernisme),Cetakan kelima, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya.

Peter Mahmud Marzuki, 2012, “Pengantar Ilmu Hukumâ€, Jakarta:Kencana Prenada.

Sadjijono, 2010, “Memahami Hukum Kepolisianâ€, Yogyakarta: Laksbang Pressindo Offset.

Syarif Mappiasse, 2015, “Logika Hukum Pertimbangan Putusan hakimâ€, Jakarta: Prenadamedia Group.

Jurnal

Ari Putra Arsandi, 2023, “Implementasi Pembertan Sanksi Pidana Bagi Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Aparat Penegak Hukumâ€, JOM Fakultas Hukum Universitas Riau, Vol X No. 2.

Cahya Palsari, 2021, “Kajian Pengantar Ilmu Hukum : Tujuan Dan Fungsi Ilmu Hukumsebagai Dasar Fundamental Dalam Penjatuhan Putusan Pengadilanâ€, e-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha, Vol 4 No. 3.

E. Indra Yani dan Aji Titin Roswitha Nursanthy, 2021, “Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Pihak Berwajib (Kepolisian Maupun Anggota Militer)â€, Jurnal Ilmu Hukum “THE JURISâ€, Vol V No. 2.

Faiqah Nur Azizah, Nur Kholifah dan Athari Farhani, 2023, “Penguatan Etika Profesi Hakim Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilanâ€, Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, Vol 10 No. 2.

Frans Sindi Butar-Butar, Mhd. Ansori Lubis, dan Syawal Amry Siregar 2021, “Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika Di Kalangan Mahasiswa Yang Diungkap Oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumutâ€, Jurnal Retentum Vol 2 No. 1.

Khresna Wisantya, I Nyoman Gede Sugiartha dan Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, 2021, “Pertanggungjawaban Pidana Pecandu dan Penyalah Guna Narkotika Berdasarkan Golonganâ€, Jurnal Analogi Hukum, Vol 3 No. 3.

Krido Daru Adwiria dan Ridwan, 2019, "Kewenangan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika ", Lex Lata Jurnal Ilmiah Hukum, Vol 1 No. 3.

Regita Triana Aulia, 2023, “Analisis Yuridis Putusan Hakim Terhadap Oknum Aparat Kepolisian Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotikaâ€, JOM Fakultas Hukum Universitas Riau, Vol X No. 2.

Syahranuddin dan Chairuni Nasution, 2022, “Langkah Preventif Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Hukum Pidanaâ€, ARBITRASE: Journal of Economics and Accounting, Vol 3 No. 1.

Undang-Undang

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168).

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062).

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5076).

Internet

Animous, [Siaran Pers Hari Narkotika Internasional 2023] KUHP Baru: Melanggengkan Hukuman Bagi Pengguna Narkotika. 2023. Tersedia pada: https://lbhmasyarakat.org/siaran-pers-hari-narkotika-internasional-2023-kuhp-baru-melanggengkan-hukuman-bagi-pengguna-narkotika/ (diakses: 15 Februari, 2023).

Downloads

Published

2026-06-29

Issue

Section

Articles