Pola Koalisi Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945

Mahesa Rannie, Zulhidayat -

Abstract


Struktur politik dan ketatanegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat mendasar pasca amandemen UUD 1945. Salah satunya adalah pemurnian sistem pemerintahan presidensial Indonesia yang telah disepakati oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan presidensial sebetulnya tidak mengenal adanya koalisi. Koalisi lazimnya dipraktekkan dalam sistem pemerintahan parlementer. Akan tetapi dalam kondisi sistem pemerintahan presidensial Indonesia yang multipartai, koalisi merupakan suatu “keharusan” demi keberlangsungan pemerintahan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pola koalisi dalam sistem pemerintahan presidensial Indonesia pasca amandemen UUD 1945 khususnya amandemen ketiga. Penelitian ini dilakukan dengan menelusuri bahan-bahan pustaka dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian. Setelah dianalisis maka diketahui bahwa pola koalisi yang terjadi di Indonesia selama tiga periode pemerintahan pasca amandemen ketiga UUD 1945, didapati pola koalisi yang sedikit berbeda. Akan tetapi dari ketiga pola koalisi tersebut dapat ditarik kesamaan bahwa pola koalisi dalam sistem pemerintahan Indonesia cenderung mudah rapuh dan terpecah belah serta memerlukan kompromi antara berbagai pihak, antara lain eksekutif, legislatif, dan partai politik. Untuk itulah seharusnya ada pengaturan yang jelas mengenai koalisi dalam sistem pemerintahan presidensial Indonesia ini agar tidak mudah terpecah belah demi pemerintahan yang efektif, efisien, dan stabil.

Full Text:

PDF

References


BUKU-BUKU

Agus Riwanto, 2016, Hukum Partai Politik dan Hukum pemilu di Indonesia; Pengaruhnya Terhadap Penyelenggaraan Pemilu Berkualitas dan Sistem pemerintahan Presidensial Efektif, Thafa Media: Yogyakarta.

Arend Lijphart, Terjemahan oleh Ibrahim R. dkk, 1995, Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Bambang Sunggono, 2013, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Firdaus, 2015, Constitutional Engineering; Desain Stabilitas Pemerintah Demokrasi dan Sistem Kepartaian, Bandung: Penerbit Yrama Widya.

Jimly Asshiddiqie, 2009, Komentar Atas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jakarta: Sinar Grafika.

______________, 2007, Konstitusi dan Ketatanegaraan Indonesia Kontemporer, Jakarta: The Biography Institute.

Hanta Yudha, 2010, Presidensialisme Setengah Hati: Dari Dilema ke Kompromi, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Ni’matul Huda, 2005, Hukum Tata Negara Indone-sia, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

____________, 2008, UUD 1945 dan Gagasan Amandemen Ulang, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2006, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Soetandyo Wignjosoebroto, 2002, Hukum: Paradigma, Metode, dan Dinamika Masalahnya, Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Perkumpulan Untuk Pembaruan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologi (HUMA).

Valina Singka Subekti, 2008, Menyusun Konstitusi Transisi: Pergulatan Kepentingan dan Pemikiran Dalam Proses Perubahan UUD 1945, Jakarta:

PT RajaGrafindo Persada.

UNDANG-UNDANG

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indone-sia Tahun 1945, 2010, Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden.

JURNAL ILMIAH

Martha Pigome, 2011, “Implementasi Prinsip Demokrasi dan Nomokrasi Dalam Struktur Ketatanegaraan RI Pasca Amandemen UUD 1945”, Jurnal Dinamika Hukum, volume 11, nomor 2, Mei, h. 325.

KORAN / MAJALAH

Kabinet Minim Profesional, Koran Jakarta, 19

Oktober 2009.

INTERNET

“Inikah Komposisi Baru Kabinet Kerja Hasil Re-shuffle Jilid Dua”, 2016, http://nasional. kompas.com/read/2016/07/27/07380021/ Inikah.komposisi.baru.kabinet.kerja.hasil. reshuffle.jilid.dua, diunduh 28 Oktober.

“Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 535 / Kpts / KPU / 2014 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014”, 2016, www.kpu.go.id, diunduh 17 November.

“Lima Pasangan Capres/Cawapres Jadi Peserta Pemilu 2004”, 2016, https://tempo.com/ read/news/2004/05/22/05542842/lima-pasangan-capres-cawapres-jadi-peserta-pemilu-2004, diunduh 30 Januari.




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v24i3%20Sep%202017.84

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.