Upaya Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Penambangan Timah Ilegal di Provinsi Bangka Belitung
Abstract
Full Text:
PDFReferences
BUKU-BUKU Adrian Sutedi, 2011, Hukum Pertambangan, Sinar Grafika: Jakarta. Amirudin dan Zainal Asikin, 2010, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Rajawali Press: Jakarta. Bambang Poernomo,1986, Pelaksanaan Pidana Penjara dengan Sistem Pemasyarakatan, Liberty: Yogyakarta Barda Nawawi Arief, 2005, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, PT. Citra Aditya Bakti: Bandung. Barda Nawawi Arief, 2007, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana: Jakarta Burhan Ashshofa, 2010, Metode penelitian Hukum, Rineka Cipta: Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, 2011, Petunjuk Lapangan (JUKLAP) Penanganan Tindak Pidana Pertambangan (Illegal Mining), Jakarta. Dwidja Priyatno, 2006, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia, Refika Aditama: Bandung. Hendrastanto Yudowidagdo et.al., 1987, Kapita Selekta Hukum Acara Pidana di Indonesia, Bina Aksara: Jakarta. Mardjono Reksodiputro, 1994, Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana, Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia: Jakarta. Muladi dan Barda Nawawi Arief, 1984, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Alumni: Bandung. Muladi, 1995, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit UNDIP: Semarang. P.A.F. Lamintang, dan Theo Lamintang, 2010, Hukum Penistensier Indonesia, Sinar Grafika: Jakarta. Ratna Nurul Afiah,1996, Pra Peradilan dan Ruang Lingkupnya, Akademia Pressindo: Jakarta.
Romli Atmasasmita, 1996, Sistem Peradilan Pidana : Perspektif Eksistensialisme dan Abolisionisme, Putra A. Bardin: Bandung. S. Tanusubroto, 1983. Peranan Pra Peradilan Dalam Hukum Acara Pidana, Alumni: Bandung. Salim HS, 2005, Hukum Pertambangan Di Indonesia, PT Grafindo Persada: Jakarta. Satjipto Rahardjo, 2010, Penegakan Hukum Progresif, Kompas: Jakarta. Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia: Jakarta. Soerjono Soekanto, 2012, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT Raja grafindo Persada: Jakarta. Soesilo Yuwono, 1982, Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan KUHAP (Sistem dan Prosedur), Alumni: Bandung Sudikno Mertokusumo, 1999, Mengenal Hukum, Liberty: Yogyakarta. Syarifudidin Pettanasse, 2010, Hukum Acara Pidana, Universitas Sriwijaya: Palembang. Waluyadi,2009, Kejahatan, Pengadilan dan Hukum Pidana, Mandar Maju: Bandung. Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Peraturan DaerahProvinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 7 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral.
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v24i1%20Jan%202017.48
Refbacks
- There are currently no refbacks.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
ISSN: 1410-0614 (Print)
e-ISSN: 2684-9941 (Online)
Published by :
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139
Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179
Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id
Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya
Jurnal Simbur Cahaya (SC) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.