Hukum Determinan Terhadap Ekonomi atau Ekonomi Determinan Terhadap Hukum

Bima Kumara Dwi Atmaja

Abstract


Hukum dan ekonomi sangat mempengaruhi satu sama lain. Peristiwa hukum dapat mempengaruhi ekonomi sebaliknya peristiwa ekonomi dapat mempengaruhi hukum. Hubungan hukum dengan ekonomi diharapkan akan diperoleh pengetahuan bagaimana seharusnya hukum menempatkan dirinya terhadap perekonomian yakni apakah hukum mengawal (guarding), mengikuti (following) ataukah sebagai yang memimpin atau mempelopori (leading) perekonomian suatu negara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif melalui pendekatan konseptual dan pendekatan sejarah. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa baik hukum maupun ekonomi saling berkaitan satu sama lain, determinasinya bergantung pada asumsi dan konsep yang digunakan. Apabila merujuk pada pendapat van Kan, dapat dikatakan bahwa hukum merupakan produk ekonomi karena menurut van Kan hukum selalu tertinggal dari peristiwanya “het recht hinkt achter de feiten aan”. Sebaliknya, apabila merujuk pada teori Roscoe Pound yang mengatakan bahwa law is tool of social engineering yang berarti hukum menjadi alat perubahan masyarakat maka dapat dikatakan ekonomi adalah produk hukum, hal mana hukum telah memerankan peranannya sebagai pemandu arah berkembangnya masyarakat. Hal terpenting adalah hukum harus mampu mencegah kerugian masyarakat sehingga apabila hukum selalu tertinggal dengan peristiwanya berarti selalu terjadi economic cost dan social cost terlebih dahulu. Mengingat hal tersebut maka hukum seharusnya memimpin di depan agar masyarakat terhindar dari economic cost dan social cost tersebut.


Keywords


Determinan; Ekonomi; Hukum

Full Text:

PDF

References


Buku

Adolf, Huala. (2011). Hukum Ekonomi Internasional Suatu Pengantar. Bandung: Keni Media.

Ali, Achmad. (2002). Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis). Jakarta: Gunung Agung.

Gillisen, John, dan Frits Gorle. (2009). Sejarah Hukum Suatu Pengantar. Bandung: Refika Aditama.

F.X Soedijana, Triyana Yohanes dan H Untung Setyardi. (2008). Ekonomi Pembangunan Indonesia (Tinjauan Aspek Hukum), Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Isharyanto. (2016). Hukum Kebijakan Ekonomi Publik. Yogyakarta: Thafamedia.

Jerome Frank. (2013). Hukum dan Pemikiran Modern. Bandung: Nuansa Cendekia.

J.D.Nyhart. (2017). The Role of Law in Economic Development. London: Forgotten Books.

Mahfud, Moh MD. (2009). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.

Manan, Abdul. (2016). Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

O.S. Hiariej, Eddy. (2009). Asas Legalitas dan Penemuan Hukum Dalam Hukum Pidana. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Rahardjo, Satjipto. (2012). Ilmu Hukum. Jakarta: Citra Aditya Bakti.

Jurnal

Azizah, Siti. Analisis Ekonomi dalam Pembentukan Hukum. Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum, Volume 6 Nomor 2 Mei-Agustus 2012.

Diane, Zulfi Zaini. Perspektif Hukum sebagai Landasan Pembangunan Ekonomi di Indonesia (Sebuah Pendekatan Filsafat). Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, Volume 28 Nomor 2 Mei-Agustus 2012.

Leonard J. Theberge. Faculty Comment: Law and Economic Development. Denver Journal of International Law and Policy, Volume 9 Nomor 2 Mei 2020.

Liber, Depri Sonata. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Karakteristik Khas dari Metode Meneliti Hukum. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, Volume 8 Nomor 1 Januari-Maret 2014.

Sidik, D. Suraputra. Kedudukan Hukum Ekonomi dalam Struktur Ilmu Hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan volume 35 Nomor 1 Januari-Maret 2005.

Triwulan, Titik Tutik. Ilmu Hukum: Hakekat Keilmuannya Ditinjau dari Sudut Filsafat Ilmu dan Teori Ilmu Hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan, Volume 43 Nomor 2 April-Juni 2014.




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v28i2.1377

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.