Perbandingan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup melalui Mekanisme Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) di Indonesia dan Amerika Serikat

Listyalaras Nurmedina

Abstract


Citizen lawsuit merupakan gugatan yang diajukan oleh warga negara terhadap penyelenggara negara yang menimbulkan kelalaian sehingga menyebabkan kerugian. Kelalaian tersebut merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige overhead daad), dimana negara diperintahkan untuk melakukan perbaikan atas kinerjanya dan mengeluarkan suatu kebijakan yang mengatur umum (regeling). Hal tersebut bertujuan agar kelalaian yang sebelumnya terjadi tidak terulang lagi pada masa yang akan datang. Pada dasarnya, gugatan citizen lawsuit hampir mirip dengan gugatan class action karena memiliki kesamaan yaitu gugatannya diajukan dengan melibatkan kepentingan sejumlah besar orang yang diwakilkan oleh satu orang atau lebih. Perbedaannya adalah gugatan citizen lawsuit diajukan oleh warga negara untuk kepentingan umum sedangkan dalam gugatan class action, gugatannya diajukan oleh wakil dari sebuah kelompok untuk kepentingan tertentu. Citizen lawsuit terbentuk di negara-negara dengan sistem hukum common law yang pada awalnya diajukan terhadap permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.  Sedangkan citizen lawsuit di Indonesia sebenarnya tidak diatur dalam perundang-undangan. Namun pada tahun 2003, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima bentuk gugatan citizen lawsuit, sehingga walaupun gugatan citizen lawsuit ini tidak diatur dalam perundang-undangan, namun telah diakui dalam praktiknya. Pada artikel ini, penulis menjelaskan contoh-contoh citizen lawsuit yang pernah terjadi di Indonesia dan Amerika Serikat. Selain itu, akan dijelaskan juga mekanisme gugatan citizen lawsuit sehingga dalam penulisan artikel ini ditemukan beberapa persamaan dan perbedaan dalam praktik citizen lawsuit yang diterapkan di Indonesia dan Amerika Serikat.


Keywords


Citizen Lawsuit, Civil Procedure, Comparative Law, Environmental Law, Tort

Full Text:

PDF

References


Internet

Legal Information Institue. 33 U.S. Code § 1365 - Citizen suits. https://www.law.cornell.edu/uscode/text/33/1365. Diakses pada 1 Januari 2021.

Walhi. Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Citizen Law Suit Warga Kalteng. https://www.walhi.or.id/hakim-kabulkan-sebagian-gugatan-citizen-law-suit-warga-kalteng. Diakses pada 1 Januari 2021.




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v28i2.1236

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.