PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE INTERNASIONAL

Ricky Saputra, Viola Damayanti

Abstract


Perkembangan hukum bisnis saat ini semakin pesat. Selain kemajuan teknologi, kemajuan dan undang-undang harus mengikuti kemajuan zaman. Di Indonesia, parameter tindakan yang dikenal sebagai transaksi jual beli daring (e-commerce) mulai muncul. Ada kemungkinan bahwa hal itu akan mengakibatkan masalah hukum. UU No. 8 Tahun 1998 Tentang Perlindungan Konsumen telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perlindungan konsumen Indonesia. Transaksi E-Commerce menawarkan kemudahan kepada konsumen dalam kegiatan menjual atau membeli produk dan jasa berdasarkan persyaratan mereka saat ini. Esai ini akan menjelaskan secara singkat bagaimana perlindungan konsumen dalam transaksi E-Commerce bekerja dan bagaimana mengatur undang-undang perlindungan konsumen utama di Indonesia sebagai metode penyelesaian masalah hukum antara konsumen dan korporasi.

 


Keywords


Transaksi, Perlindungan Konsumen, Transaksi Elektronik

Full Text:

PDF

References


-




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v12i2.3364

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 
Creative Commons License

Repertorium: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan ISSN: 2086-809x e-ISSN: 2655-8610 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Repertorium has been indexed by:

                       
 
 
 
Repertorium Member of :   
                           
   
 
 Plagiarism Detection by: