PERKEMBNGAN POLITIK HUKUM BIDANG JASA KONSTRUKSI MENGHADAPI PERSAINGAN DALAM GLOBALISASI DAN PASAR BEBAS
Abstract
Indonesia terus melakukan pembangunan dibidang konstruksi secara massive pada saat ini. Dalam kegiatan pembangunan tersebut terdapat keterlibatan pihak asing dalam pembangunan di Indonesia ini dikarenakan banyaknya kegiatan konstruksi di Indonesia yang tidak bisa di kerjakan oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional dikarenakan adanya keterbatasan dari sisi inovasi, modal, metode dan ilmu serta material dan peralatan, serta keunikan dan tingkat kesulitan dari rancangan bangunan itu sendiri. Apalagi saat ini telah masuk zona Masyarakat Ekonomi Asia dan Globalisasi Konstruksi serta pasar bebas, mau tidak mau kerjasama dengan pihak asing atau dengan negara perlu dilakukan. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal ini, perlu untuk di teliti bagaimana politik hukum yang jelas di bidang konstruksi dalam menjaga kepentingan bangsa Indonesia khususnya dibidang kerjasama dengan pihak asing, dan bentuk kerjasama yang bagaimanakah yang sebaiknya dipilih oleh pihak indonesia terkait dengan pembangunan kontruksi dalam skala besar. Dalam menjawab permasalahan ini maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan atau doktrinal dan komparasi serta futuristik. Harapannya kepentingan indonesia lebih terjaga dengan antisipasi bentuk hukum dan kerjasama dalam pembangunan ini.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Atsawa, I Gde Pantja, 2015. Faktor-faktor yang mempengaruhi politik hukum di Indonesia, Bandung : Unpad Press.
E. Utrecht, 1956. Pengantar dalam hukum Indonesia,Tjetakan Ketiga, Djakarta : Buku Indonesia : N.V. Penerbitan dan balai.
Friedman,Lawrence M.Sistem Hukum, Perfektif Ilmu Sosial. Bandung : Nusa Media, 2013.
Hansen,Seng.2015. Manajemen Kontrak Konstruksi, Pedoman Praktis dalam mengelola Proyek konstruksi, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Hartono, Sunaryati 1991. Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional. Bandung: PT. Alumni.
Hartono,Sunarjati. 1975. Peranan Peradilan Dalam Rangka Pembinaan Dan Pembaharuan Hukum Nasional, Bandung :Bina cipta.
I Gusti Agung, Ayu Istri Lestari, 2015. Kontrak Konstruksi Indonesia dan Kontrak Konstruksi Internasional , Artikel Fakultas Teknik Universitas Islam Al-Azhar Mataram.
Iwan Kartiawan, et.al, 2010.Wajah Jasa Konstruksi Indonesia. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama.
Kartasasmita, Agus. 2006. Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menurut Palaku Usaha. Jakarta. BANI.
Manan, Bagir 1996. Politik Perundang-undangan dalam Rangka Mengantisipasi Liberalisasi Perekonomian, Seminar Nasional Tentang Sosialisasi UU No.1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Universitas Bandar Lampung.
Mertokusumo,Sudikno.2005.Mengenal hukum (suatu pengantar), Yogyakarta:liberty.
Mochtar Kusumaatmadja dan B. Arief Sidharta. 2000. Pengantar ilmu hukum: suatu pengenalan pertama ruang lingkup berlakunya ilmu hukum, Buku I“, Bandung : Alumni.
Pickavance, Keith, 2000. Construction Law and management, London, Informa.
Pranoto, Bambang, 2005. Jasa Konstruksi di Indonesia, Semarang : UNIKA-Soegijapranata.
Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto. 1993. Perihal Kaidah Hukum. Bandung: Citra aditya bhakti.
Regen Saragih, Bintan, 2006. Politik Hukum, Bandung: CV. Utomo.
Soekanto, Soerjono. 2012. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press.
Wibowo. Budi. 2007. Kesiapan Jasa Konstruksi di Era Globalisasi. Tri Tunggal, Malang.
Yasin, Nazarkan. . 2004. Mengenal Klaim Konstruksi dan Penyelesaian Sengketa, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Yasin, Nazarkhan 2013.Mengenal Kontrak Konstruksi Di Indonesia, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Bappenas- Rencana pembangunan-infrastruktur-2015-2019 , http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/560931, (diakses : 14 Juli 2019).
MDBs Report : Regional Cooperation and Integration in Asia and the Pacific: Responding to the COVID-19 Pandemic and “Building Back Better” (isdb.org) (Diakses : 12 September 2022).
Jumlah investor asing selalu di update melalui investor daily, (diakses pada 14 April 2015)
Muchtar Effendi Harahap, RUU Jasa Konstruksi dan Hal-hal yang terkait di Dalamnya, diakses melalui Buletin_Konstruksi_1_20-1.pdf (pu.go.id), (diakses : 26 September 2022 pkl.22.38.WIB.)
Lazuardi Nurdin, Identifikasi Bahaya Penilaian Resiko dan Pengendalian (IBPRP) dalam RK3K. 201808-CPD Ahli K3 Konstruksi-14-05-Identifikasi-Bahaya.pdf.pdf (pu.go.id) (diakses : 14 Agustus 2022).
Pembahasan mengenai posisi investasi konstruksi di Indonesia di bahas dalam pertemuan INKINDO, yang merupakan sebuah pertemuan para konsultan konstruksi di Indonesia dengan tema Effisiensi Penyelenggaraan Konstruksi untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, http://bpkonstruksi.pu.go.id/berita.php?halaman=detail&kode=957, (diakses :16 Juli 2022)
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v11i2.2160
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Repertorium: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan ISSN: 2086-809x | e-ISSN: 2655-8610 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.