PENERTIBAN TANAH TERLANTAR DALAM RANGKA PENATAGUNAAN DAN PEMANFAATAN TANAH
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A.A. Sagung Tri Buana Marwanto, 2017. Pengaturan Hak Penguasaan Tanah Hak Milik Perorangan Oleh Negara, Volume 5, Nomor 4.
A.A. Oka Mahendra dan H. Hasanudin, Tanah dan Pembangunan di Tinjau Dari Segi Yuridis dan Politis,Jakarta, Pustaka Manikgeni, 1997.
Agraria ini dan Pelaksanaanya Jilid 1 Hukum Tanah Nasional, Djambutan , Jakarta, 2003.
Ali Sofwan Husein, Ekonomi Politik Penguasaan Tanah,Jakarta: Pustaka Sinar harapan,, 1995.
Arie Bestary, 2014. Analisis Yuridis Kelemahan Kriteria Tanah Terlantar Yang Berstatus Hak Milik, E-Jurnal Gloria Yuris, Volume 2, Nomor 3.
Arie Sukanti Hutagalung, Program Tanah di Indonesia , Suatu Sarana ke arah Pemecahan Masalah Penguasaan dan Pemilikan Tanah, Jakarta, Rajawali, 2005.
Aslan Noor, Konsepsi Hak Milik Atas Tanah Bagi Bangsa Indonesia,Bandung: CV Mandar Maju, 2006.
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta, Djambatan, 2005.
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, Jakarta: Djambatan, 2003.
Dewi Astutty Mochtar dan Dyah Ochtorina Susanti.2012. Pengantar Ilmu Hukum. Malang, Bayumedia Publishing, 2012.
Dyah Ochtorina Susanti dan A'an Efendi, Penelitian Hukum (Legal Research), Jakarta, Sinar Grafika, 2015.
Harsono, Soni, Hukum Aquaria Dan Penataan Pertanahan, Ceramah umum di Universitas Haluoleo Anduonohu. Kendari, 1996.
Heru Yudi Kurniawan, 2015. Tinjauan Yuridis Pemanfaatan Tanah Terindikasi Terlantar Untuk Kegiatan Produktif Masyarakat (Meninngkatkan Taraf Perekonomian) Ditinjau dari PP Nomor 11 tahun 2010 Tentang Pemanfaatan dan Pendaya Gunaan Tanah Terlantar, Jurnal Nestor Magister Hukum, Volume 1.
I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari dan I Ketut Kasta Arya Wijaya, 2017. Tinjauan Yuridis Pengaturan Tanah Druwe Desa di Bali (Aspek Hukum Perlindungan Masyarakat Adat Atas Tanah). Jurnal Lingkungan & Pembangunan, Volume 1, Nomor 1.
Isbandi Rukminto Adi, Kesejahteraan Sosial Pekerjaan Sosial, Pembangunan Sosial, dan Kajian Pembangunan. Depok: Raja Grafindo Persada, 2013.
M. Yazid Fathoni, Lingkup dan Implikasi Yuridis Pengertian “Agraria” Dalam Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960, Justitia Jurnal Hukum, Volume 2, Nomor 2, 2018.
Soedikno Mertokusumo, Hukum dan Politik Agraria, Karunika, Universitas Terbuka, Jakarta, 1988.
St. Paul Minn, Black’s Law Dictionary, West Publisihing Co, 1983.
Suhariningsih, Tanah Terlantar, Jakarta, Prestasi Pustaka, 2009.
Surojo Wignjodipuro, Pengantar dan Azas-azas Hukum Adat,Jakarta: CV. Haji Masagung, 1968.
W.J.S. Poerwadaminta, 1982, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1982.
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v11i1.1799
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Repertorium: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan ISSN: 2086-809x | e-ISSN: 2655-8610 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.