TANGGUNG JAWAB HUKUM NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN NOMINEE SAHAM
Abstract
The making of the deed of Covenant nominee of shares may cause harm to the parties as a result of the Treaty of nominee shares annulled by law so that it will bring a notary into the legal responsibility and can are sanctions in the civil code, namely in the form of reimbursement of the costs, damages and interest. Criminal sanctions, namely when the existence of fraud or trickery that is sourced from a notary itself, and criminal sanctions may be provided with a review of whether the notary meets the entire contents of the outline of the crime. In addition, by implementing a manufacturing certificate stock nominee agreement then the notary has been doing against the law and may be subject to administrative sanctions, namely in the form of an oral reprimand, written reprimand, suspension, dismissal with respect and stop with disrespect. As well as violating the code of ethics the notary public so it can be charged penalties in the form of a reprimand, warning, suspension of the membership of the Assembly, the Assembly from the membership of the dismissal, and dismissal with no respect from the membership of the Assembly.
Full Text:
PDFReferences
Abdulkadir Muhamad, 2001,Etika Profesi Hukum, Jakarta, Citra Aditya Bakti
Adjie, Habib, 2004, Hukum Notaris Indonesia, Tafsir Tematik Terhadap UU No.30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Bandung, PT.Refika Aditama
_________,2009, Sekilas Dunia Notaris dan PPAT Indonesia, Bandung, Mandar Maju.
_________,2013, Sanksi Perdata dan Adminitratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik, Bandung, PT.Refika Aditama.
Anshori,Abdul Ghofur, 2009, Lembaga Kenotariatan Indonesia Perspektif Hukum dan Etika, Yogyakarta, UII Press.
Budiono,Herlien, 2006, Asas Keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian di Indonesia, Bandung, PT.Citra Aditya Bakti.
__________, 2010, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Kenotariatan, Cetakan Ke II, Bandung, PT.Citra Aditya Bakti.
__________,2013,Kumpulan Tulisan Hukum Perdata dibidang Kenotariatan, Buku Kedua, Bandung, PT.Citra Aditya Bakti.
Budiyono Tri, 2011, Hukum Perusahaan Telaah Yuridis terhadap Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Salatiga, Griya Media.
Erawati, Elly dan Herlien Budiono, 2010, Penjelasan Hukum Tentang Kebatalan Perjanjian, Jakarta, PT.Gramedia.
Efendi,Masyhur,2000, Dimensi/Dinamika Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Nasional Dan Internasional, Jakarta, Ghalia Indonesia.
Fuady,Munir, 2005, Profesi Mulia (Etika Profesi Hukum bagi Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris, Kurator dan Pengurus), Bandung, PT.Citra Aditya Bakti.
_________,2008, Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis, cetakan ke III, Bandung, PT.Citra Aditya Bakti.
Harahap,M.Yahya, 2000, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Cetakan ke X, Bandung, Alumni.
_________,2011, Hukum Perseroan Terbatas,Cetakan ketiga, Jakarta, Sinar Grafika.
H.S,Salim, 2003, Perkembangan Hukum Kontrak Innominaat di Indonesia, Jakarta:Sinar Grafika
_________,2010,Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum, Jakarta, Rajawali Pers.
_________,2015,Teknik Pembuatan Akta Satu : Konsep Teoritis, Kewenangan Notaris, Bentuk dan Minuta Akta, Jakarta, Rajawali Pers.
HR,Ridwan, 2006, Hukum Administrasi Negara, Jakarta,PT Raja Grafindo persada.
Kansil,C.S.T dan Kansil,Christine S.T, 2000, Hukum Perdata Termasuk Asas- Asas Hukum Perdata, Jakarta, PT Pradnya Paramita.
Kie,Tan Thong, 2000, Studi Notariat & Serba-serbi Praktek Notaris, Buku I, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta.
Masriani, Yulies Tiena, 2012, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika.
Mertokusumo, Sudikno, 2000, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta, Liberty.
Nico, 2003, Tanggung Jawab Notaris Selaku Pejabat Umum, Yogyakarta, Center for Documentation and Studies Of Business Law.
Notodisoerjo, R. Soegondo, 2000, Hukum Notariat Di Indonesia, Suatu Penjelasan, Cetakan ke IV Jakarta, Raja Grafindo Persada.
Pangaribuan,Rosa Agustina T, 2000, Asas Kebebasan Berkontrak dan Batas-Batasnya Dalam Hukum Perjanjian, Jakarta, , Centre for Law Information.
Prodjodikoro,Wiryono, 2003, Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia, Bandung, PT.Refika Aditama.
Raharjo,Handri, 2009, Hukum Perusahaan, Jakarta, Pustaka Yustisia.
Rahman,Hasanuddin, 2001, Aspek-Aspek Hukum Pemberian Kredit Perbankan di Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bakti.
R.Subekti dan R.Tjitrosudibio, 2001, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Cetakan ketiga puluh satu, Jakarta, PT.Pradnya Paramita.
Rokhmatussa’dyah, Ana dan Suratman, 2011, Hukum Investasi dan Pasar Modal, Jakarta, Sinar Grafika.
Sembiring,Sentosa, 2006, Hukum Perusahaan Tentang Perseroan Terbatas, Bandung, CV.Nuansa Aulia.
Sulihandari, Hartanti dan Rifiani, Nisya, 2013, Prinsip-Prinsip Dasar Profesi Notaris, Jakarta, Dunia Cerdas.
Supriadi, 2014, Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia, Jakarta, sinar Grafika.
Shidarta, 2006, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Jakarta, Gramedia, Widiasarana Indonesia.
Sidharta, Bernard Arif, 2000, Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum, Bandung,CV.Mandar Maju
Sumaryono,E. 2000, Etika Profesi Hukum: Norma-Norma Bagi Penegak Hukum, Yogyakarta, Kanisius.
Soerodjo,Irawan 2003, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Di Indonesia, Surabaya, Arkola.
Soeroso,R, 2011, Perjanjian Dibawah Tangan Pedoman Praktis Pembuatan dan Aplikasi Hukum, Jakarta, Sinar Grafika.
Syaifuddin, Muhammad, 2012, Hukum Kontrak “Memahami Kontrak dalam Persfektif, Teori, Dogmatik dan Praktik hukum”, Bandung, Mandar Maju.
Tobing,G.H.S.Lumban,1996, Peraturan Jabatan Notaris, Cetakan IV, Jakarta, Erlangga.
Tedjosaputra,Liliana, 2003, Etika Profesi dan Profesi Hukum, Semarang, Aneka Ilmu.
Widjaya, I.G.Rai, 2003, Merancang Suatu Kontrak Contract Drafting teori dan Praktik, Jakarta, Megapoin.
__________, 2000, Hukum Perusahaan, Jakarta, Megapoin
Yani,Ahmad dan Gunawan Widjaja, 2000, Seri Hukum Bisnis Perseroan Terbatas, Jakarta, PT.Raja Grafindo Persada.
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v5i1.179
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Repertorium: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan ISSN: 2086-809x | e-ISSN: 2655-8610 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.