PENYELESAIAN TUNGGAKAN IURAN DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA

Muhammad Afzulkifli

Abstract


Muhammad Afzulkifli*, Joni Emirzon**, dan Zulkarnain Ibrahim***

 

 

ABSTRAK

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah lembaga yang berwenang mengatur mengenai pemberian jaminan kepada para tenaga kerja dan berfungsi memberikan perlindungan hukum atas pemenuhan hak-hak para pekerja. Perusahaan selaku pemberi kerja seharusnya lebih memperhatikan hak para pekerja berdasarkan rasa keadilan dan kemanfaatan untuk para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan menekankan kepada perusahaan untuk mendaftarkan para pekerja nya pada program BPJS Ketenagakerjaan dan wajib pula membayar iuran bulanan pada BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja yang di daftar dapat menerima dan merasakan manfaatnya. Perusahaan yang menunggak akan di berikan sanksi melalui mekanisme yang di berikan oleh pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dalam tahapan penyelesaian permasalahan BPJS Ketenagakerjaan tidak ada jalan lain yang dapat di tempuh selain melakukan pelunasan atas tunggakan iuran yang menjadi beban perusahaan, pemberian sanksi pada perusahaan dapat berupa teguran sampai dengan pencabutan izin-izin tertentu, tunggakan iuran perusahaan pada BPJS Ketenagakerjaan membuat para pekerja tidak dapat menuntuk hak-haknya sehingga ketika terjadi sesuatu yang tidak di inginkan, pekerja tidak mendapatkan perlindungan atas manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dan pada akhirnya pekerja yang menjadi korban atas perbuatan perusahaan yang melakukan pelanggaran. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu pendekatan Perundang-Undangan, pendekatan Konseptual dan pendekatan Kasus.  Pengambilan keputusan ini tentu saja sangat merugikan para pekerja karena selain tidak mendapatkan manfaat dari BPJS, para pekerja juga kehilangan perlindungan atas segala kemungkinan yang akan terjadi dalam ruang lingkup pekerjaannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang mengkaji secara mendalam dan eksplisit yang dipergunakan sebagai acuan untuk mengetahui analisis hukum yang konkret mengenai permasalahan yang diteliti.

Kata Kunci: BPJS Ketenagakerjaan; Pekerja; Perusahaan; Tunggakan Iuran


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v2i2.707

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 

LexLata terindeks oleh:
  
 
 
Plagiarism oleh: