PENUNTUTAN SECARA ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK

Dhafi Adliansyah Arsyad, Ruben Achmad

Abstract


Penelitian ini secara garis besar membahas mengenai penerapan penuntutan secara elektronik berdasarkan Perma Nomor 4 Tahun 2020 selama masa pandemic Covid-19 yang akhirnya membuat Mahkamah Agung Republik Indonesia mengatur tata cara persidangan secara elektronik. Ada tiga permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini yakni: (1) Implementasi Penuntutan secara elektronik berdasarkan Perma No 4 Tahun 2020, (2) sinkronisasi norma hukum yang di rumuskan Perma Nomor 4 Tahun 2020 terhadap KUHAP, (3) bagaimana seharusnya konsep dasar pengaturan penuntutan secara elektronik. Penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan yang didapatkan dari hasil penelitian ini adalah (1) bahwa penerapan penuntutan secara elektronik relative cukup baik namun perlu ditingkatkan, (2) sinkronisasi vertical dan horizontal norma hukum yang telah sesuai antara Perma Nomor 4 Tahun 2020 dengan KUHAP dan hierarkis peraturan perundangundangan lainnya sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. (3) perlu diadakan perubahan dalam KUHAP berupa penambahan pasal mengenai tata cara persidangan pidana dalam kondisi darurat yang akan diatur lebih lanjut dalam Perma.

This article is mainly discussed about the electronic prosecution based on the Supreme Court Regulation No. 4 of 2020 during the pandemic of covid 19 which urge Indonesian supreme court to regulate electronic courts. There are three main issues examined in this article: (1) the implementation of electronic applications during a pandemic according to Supreme Court Regulation No. 4 of 2020, (2) synchronization of legal norms that have been formulated by the Supreme Court Regulation No. 4 of 2020 against the Criminal Procedure Code (KUHAP), (3) how the basic concepts of electronic applications should be. The research method on this thesis is done by using normative legal research methods. The Conclusion of this Thesis (1) the Implementation of electronic prosecution runs well and efficiently during 2020 to 2021, (2) synchronization of legal norms that have been in accordance with the Supreme Court Regulation Number 4 of 2020 with the Criminal Procedure Code and other various bills. (3) the Criminal Procedure Code needs to be amended in the form of adding articles regarding trial procedures in emergency conditions which will be further regulated in the Supreme Court Regulation (Perma).




Full Text:

PDF

References


Aidil Akbar, Ismansyah, dan Fadillah Sabri. 2021. “Kekuatan Pembuktian Dalam Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik,” Soumatera Law Review 4(1).

Duwi Purnama Sari. 2021. “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Data Personal Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” Lex Lata 3(2).

Evi Hartanti. 2006. Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.

Fadhilah Bardan. 2020. “Pelaksanaan Persidangan Perkara Jinayah di Aceh Secara Online di Masa Pandemi Covid-19,” Al-Fikrah 9(2).

Hanafi, Muhammad Syahrial Fitri, dan Fathan Ansori. 2021. “Eksistensi Persidangan Online Ditengah Pandemi Covid19 Dalam Perkara Pidana di Indonesia,” Al-Adl : Jurnal Hukum 13(2).

Judy Marria Samima dan Ruth Gracia Imanuela Matrutty. 2021. “Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Persidangan Perkara Pidana Daring Pada Pandemi Covid-19 Dikaitkan Dengan Asas Pengadilan Terbuka Untuk Umum,” Jurnal Belo 7(1).

M. Yuhdi. 2014. “Tugas Dan Wewenang Kejaksaan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum,” Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan 27(2).

Moh. Mukhlash, Achmad Rochidin, dan Muhammad Arif Wijaya. 2021. “Implementasi Perma No. 4 Tahun 2020 tentang Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik,” Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam 24(1).

Mohammad Faisol Soleh. 2020. “Penimbunan Alat Pelindung Diri pada Masa Pandemi Covid-19: Kajian Hukum Pidana Bidang Perlindungan Konsumen,” Undang: Jurnal Hukum 3(1).

Panji Purnama dan Febby Mutiara Nelson. 2021. “Penerapan E-Court Perkara Pidana Sebagai Salah Satu Upaya Terwujudnya Integrated Judiciary Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia,” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 10(1).




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v4i3.1958

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 

LexLata terindeks oleh:
  
 
 
Plagiarism oleh: