PERANAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA DI BIDANG ASURANSI
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Ahmad Solahudin. 2015. “Pemisahan Kewenangan Bank dengan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan Bank,” Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 3(1).
Alvin Hamzah Nasution. 2017. “Fungsi Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Nasabah Deposan,” JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial 9(1).
Anugrah Adhiguna Pangindoman. 2021. “Penyelesaian Hukum Tindak Pidana Financial Technology Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Pinjaman Dana Online,” Lex Lata 3(2).
Dhian Indah Astanti. 2015. Good Corporate Governance Pada Perusahaan Asuransi. Semarang: Semarang University Press.
Djoko Prakoso. 2004. Hukum Asuransi Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Inosentius Samsul. 2013. “Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan Pasca Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” Negara Hukum 4(2).
Jhonny Ibrahim. 2006. Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia
Khotibul Umam. 2011. Memahami & Memilih Produk Asuransi. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Laura Cynthia Tumuju. 2020. “Pengaturan Hukum Asuransi dalam Pengoperasian Pesawat Udara Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan,” Lex Administratum 8(4).
Muhammad Alfi, Etty Susilowati, dan Siti Mahmudah. 2017. “Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Perkara Kepailitan Perusahaan Asuransi,” Diponegoro Law Journal 6(1).
Nazia Tunisa. 2015. “Peran Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Pengawasan Pendaftaran Jaminan Fidusia,” Cita Hukum 2(2).
Peter Mahmud Marzuki. 2007. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Ridha Ari Setyono. 2017. “Tinjauan Kriminologi Dan Hukum Pidana Mengenai Kejahatan Dalam Kegiatan Asuransi,” Jurnal Hukum Khaira Ummah 12(4).
Surti Yustianti. 2017. “Kewenangan Pengaturan Dan Pengawasan Perbankan Oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” Acta Diurnal 1(1).
Syukri Kurniawan, Hari Sutra Disemadi, dan Ani Purwanti. 2020. “Urgensi Pencegahan Tindak Pidana Curang (Fraud) Dalam Klaim Asuransi,” Halu Oleo Law Review 4(1).
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v5i1.1824
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.