PERLINDUNGAN HUKUM PENGARANG SEBAGAI PEMEGANG HAK CIPTA DALAM PENERBITAN BUKU
Abstract
Meningkatnya jumlah kasus pembajakan buku yang terjadi di masyarakat dan di lingkungan kampus di Indonesia, sehingga penerbit dan pencipta/penulis sangat dirugikan akibat tindak pidana pembajakan. Hal ini menunjukan bahwa masih lemahnya hukum di Indonesia dalam melindungi hak cipta. Oleh karena itu tujuan penelitian yaitu untuk menganalisis dan merumuskan pengaturan tentang perjanjian penerbitan buku yang digandakan antara pemegang hak cipta dengan penerbit buku. Kemudian untuk menganalisis dan merumuskan perlindungan hukum pemegang hak cipta buku dalam Putusan Nomor: 61/PDT.Sus/Hak Cipta/2013/PN.Niaga.JKT.PST. Dan selanjutnya untuk menganalisis, merumuskan dan menemukan konsep yang ideal perlindungan hukum terhadap hak cipta dalam penerbitan buku di Indonesia pada masa yang akan datang. Metodologi menggunakan metode penelitian normatif. Sehingga hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan tentang perjanjian penerbitan buku yang digandakan antara pemegang hak cipta dengan penerbit buku masih belum jelas dan tegas sehingga pengaturannya berdasarkan perjanjian yang dibuat oleh penerbit buku dengan penulis atau pemegang hak cipta untuk menerbitkan dan memasarkan buku yang ditulis oleh penulis. Sedangkan perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Buku belum ideal karena hakim dalam meutuskan hanya berpegangan dengan alat bukti yang diajukan tergugat. Sehingga konsep yang ideal perlindungan hukum terhadap hak cipta dalam penerbitan buku di Indonesia pada masa yang akan datang yaitu menggunakan konsep perlindungan hukum yang berkeadilan sehingga perlindungan hukum tersebut berlaku untuk penerbit dan pemegang hak cipta atau penulis buku. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaturan perlindungan hukum terhadap penerbit buku masih sangat lemah, oleh karena itu harus dilakukan revisi terhadap undang-undang tersebut sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap penerbit buku dan penulis di Indonesia. Sedangkan saran yaitu Pencipta di Indonesia harus diberikan perlindungan hukum secara tegas dan jelas. Kemudian penerbit buku harus diberikan perlindungan hukum.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v4i1.1376
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
LexLata terindeks oleh:
Plagiarism oleh: