TANGGUNG JAWAB HUKUM PEDAGANG BESAR FARMASI TERHADAP DISTRIBUSI OBAT GENERIK KEPADA APOTEK

Deddy Deddy, Annalisa Yahanan, Iza Rumesten

Abstract


Peranan Pedagang Besar Farmasi dalam proses distribusi obat ke Apotek sangat dibutuhkan. Supaya kualitas mutu obat tetap terjaga secara baik maka Pemerintah membuat suatu aturan Cara Distribusi Obat Yang Baik. Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis bentuk pengawasan Pedagang Besar Farmasi terhadap distribusi obat generik ke apotek dan menganalisis tanggung jawab Pedagang Besar Farmasi terhadap distribusi obat generik ke apotek yang tidak memenuhi ketentuan petujuk pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan hukum normatif empiris. Proses pelaksanan aturan Cara Distribusi Obat Yang Baik masih ditemukan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga dapat mengakibatkan kerusakan dan menurunnya kualitas mutu obat. Oleh karena itu perlunya pengawasan rutin oleh Pedagang Besar Farmasi secara administrasi agar supaya kegiatan kelembagaan dapat berjalan sesuai harapan. Tanggung jawab Pedagang Besar Farmasi terhadap distribusi obat generik ke Apotek cenderung menggunakan prinsip tanggung jawab mutlak.


Full Text:

PDF

References


Ahmadi Miru & Sakka Pati. 2011. Hukum Perikatan: Penjelasan Makna Pasal 1233- 1456 BW. Jakarta: Rajawali Pers.

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo. 2004. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Rajawali Grafindo Persada.

Husain Heriyanto. 2003. Paradigma Holistik; “Dialog Filsafat, Sains, dan Kehidupan Shadra dan Whitehead”. Jakarta : Teraju

Isna Sugih Hartini dan Marchaban. 2016. “Evaluasi pelaksanaan Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB) Pada Apotek di Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman Yogyakarta”. Majalah Farmasuetik 12(1).

Johny Ibrahim. 2006. Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif. Malang : Bayumedia.

Lukmanul Hakim. 2010. “Tanggung Jawab Produsen Dalam Perdagangan Bebas”. Among Makarti 3(6).

Muhammad Anshari. 2009. Aplikasi Manajemen Pengelolaan Obat dan Makanan. Yogyakarta: PT. Nuha Medika.

Usmawadi. 1992. Materi Pendidikan dan Kemahiran Hukum. Palembang : Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UNSRI.

Yulisnaini Amelia, Albarda, dan Evi Trinovani. 2015. “Sistem Informasi Untuk Monitoring Distribusi Obat di Indonesia”. Jurnal Edukasi dan Penelitian Informatika 1(1).




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v3i3.1292

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 

LexLata terindeks oleh:
  
 
 
Plagiarism oleh: