PERLINDUNGAN HUKUM DAN EKONOMI TERHADAP ANAK YANG BEKERJA DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (KECAMATAN MENTOK)
DOI:
https://doi.org/10.28946/sjpl.v1i1.3183Abstract
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikenal sebagai daerah penghasil timah terbesar dan menduduki peringkat pertama di antara seluruh daerah di Indonesia. Seiring dengan maraknya penambangan timah, ada kisah menarik namun menyedihkan. Bagi komunitas penambang timah, melibatkan anak-anak dalam kegiatan pertambangan untuk membantu pekerjaan dianggap normal dan memang telah diakui sebagai profesi turun-temurun yang telah mereka geluti sejak dahulu kala. Peran serta anak-anak dalam dunia pertambangan tentu memiliki dampak tersendiri. Banyak anak putus sekolah karena pertambangan, apalagi jika harga timah terus naik. Situasi ini tidak dapat dipungkiri, karena sejak kecil anak-anak sering bermain di area pertambangan. Anak-anak akan menghadapi banyak risiko ketika melakukan kegiatan pertambangan. Hal ini lebih mengkhawatirkan untuk melibatkan anak-anak dalam kegiatan pertambangan. Anak pada hakikatnya membutuhkan pendidikan, perlindungan hukum, perlindungan ekonomi dan sebagainya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang memerlukan data primer dan data sekunder. Yuridis empiris dilakukan dengan melihat realitas yang ada dalam praktik di lapangan. Penelitian ini menarik dilakukan karena berdasarkan observasi lapangan, kami menemukan bahwa masih banyak anak-anak penambang yang terlibat dalam kegiatan penambangan timah, terutama di Desa Belo Laut dan Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seperti apa perlindungan hukum dan ekonomi untuk pekerja anak di lingkungan hukum Indonesia? Apakah hukum di Indonesia akan tegas dalam menangani masalah ini? Oleh karena itu, kami ingin mempelajari lebih lanjut tentang masalah ini dan menyajikannya dalam sebuah penelitian.Kata kunci: pertambangan timah, pekerja anak, perlindungan hukum, ekonomiReferences
Bambang Waluyo,2002, Penelitian Hukum dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta.
Burhan Asshopa, 2013, Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta.
C.S.T Kansil, 1989, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Penerbit Balai Pustaka Jakarta.
Khusnul Ramadhani, dkk, 2023, Aspek Hukum Pertambangan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PT. Dewangga Anwegi Internasional, Bekasi.
Ronny Hanitijo Soemitro, 2010, Metodologi Penelitan Hukum dan Jurimetri, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Satjipto Raharjo, 2000, Ilmu Hukum, PT. Citra Adtya Bakti, Bandung.
Wardah Huroniyah, 2023, Hukum Perlindungan Anak Indonesia, Yayasan Hamjah Diha, Lombok Tengah.
Agus Triono, 2014, Perlindungan Hukum Bagi Anak Di Era Otonomi Daerah (Studi Tentang Peran Pemerintah Daerah Dalam Mengatasi Masalah Pekerja Anak), Jurnal Sosiologi, Vol. 16, No. 2.
Dwi Hariadi, Darwance, dan Reko Dwi Salfutra, 2018, Implementasi Tanggungjawab Reklamasi Pertambanagn Timah Di Pulau Belitung, Jurnal Hukum Progresif Vol. 9 No.2.
Fatin Hamamah, 2015, Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Anak Dalam Kasus Eksploitasi Pekerja Anak, Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume II Nomor 3.
Hedi Ramdani, Hetty Krisnani, Gigin Ginanjar Kamil Basar, 2015, Peran Pekerja Sosial Dalam Isu Pekerja Anak, Prosiding KS: RISET & PKM, Vol. 2, No. 1.
Muhammad Fachri Said, 2018, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perspektif HAM, Jurnal Cendekia Hukum: Vol. 4, No 1.
Primahaditya Putra Bintang Adi Pradana, 2018, Perlindungan Hukum Pekerja Wanita dan Anak, Government: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 11, No. 2.
Rila Kusumaningsih, Alizia Fatimah Nuraini, 2021, Upaya pemerintah dalam Perlindungan Hukum Anak Terhadap Pekerja Anak di Lingkungan Pasar Rau Trade Kota Serang berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Sultan Jurisdrudence Jurnal Riset Ilmu Hukum, Vol. 1, No. 1.
Rini Archda Saputri, Rendi, dan Musliyandi, 2020, Anak-Anak dan tambang (Menguak Tabir Keterlibatan Anak-Anak Dalam Aktivitas Penambangan Timah Di Desa Penyak kabupatan Bangka Tengah), Jurnal Imliah Administrasi Negara, Vol. 15, No. 4.
Sulista, 2019, Tambang Inkonvensional: Peran Masyarakat Dan Daya Tarik Ekonomi Bagi Penambang, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara Vol. 15, No. 1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Please note that the journal has changed its copyright policy. From vol. 1, 2023 onwards, the author will retain the copyright if the article is accepted for publication.