TANGGUNG JAWAB MUTLAK TERHADAP PEMBERIAN GANTI RUGI KECELAKAAN PESAWAT UDARA PADA PENUMPANG YANGMENINGGAL (STUDI KASUS KECELAKAAN PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ-182)
DOI:
https://doi.org/10.28946/lexl.v7i2.3830Abstract
Abstrak: Fokus Penelitian ini adalah terhadap tanggung jawab mutlak terhadap pemberian ganti rugi kecelakaan pesawat udara studi kasus terhadap kecelakaan pesawat udara Sriwijaya Air Sj-182. Dalam penelitian ini akan dibahas Bagaimana tanggung jawab mutlak pengangkut terhadap korban kecelakaan pesawat udara menurut undang-undang nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan dan Bagaimana mekanisme tanggung jawab mutlak terhadap ganti rugi korban kecelakaan pesawat udara terhadap penumpang yang meninggal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan (Studi Kasus Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan memberikan kerangka kerja yang solid untuk memastikan bahwa korban kecelakaan pesawat dan keluarganya ditangani dengan cara yang adil dan efektif serta melindungi hak-hak mereka untuk ganti rugi di Pasal 141 ayat 1 dan besaran ganti rugi yang wajib dibayarkan ialah terdapat di pasal 165 Undang - Undang No. 1 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 terkait Tanggung Jawab Pengangkutan. Kedepannya Sebaiknya diterapkan peningkatan transparansi dalam proses klaim ganti rugi agar informasi lebih mudah diakses oleh keluarga korban, mempercepat penanganan klaim untuk meringankan beban finansial keluarga, serta melatih staf yang terlibat dengan keahlian komunikasi dan pemahaman hukum yang mendalam. Selain itu, penting juga untuk memperkuat kerjasama dengan lembaga penyelidikan kecelakaan, memperbarui undang-undang yang ada untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan sosial terkini, serta mengembangkan sistem penyelesaian sengketa alternatif seperti mediasi.Kata Kunci: Tanggung Jawab Mutlak; Ganti Rugi; Kecelakaan Pesawat Udara.Downloads
Published
2025-07-21
Issue
Section
Articles
License
Dengan mengirimkan naskah ke editor atau penerbit Anda dianggap telah memberikan izin untuk menerbitkan naskah.







.png)




