PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PUTUSAN PERKARA PRAPERADILAN TENTANG PENETAPAN TERSANGKA

Authors

  • Renol Ababil Law Office Renol Ababil & Partner
  • Saut Parulian Panjaitan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
  • Ruben Achmad Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.28946/lexl.v7i1.3717

Abstract

Penegakkan Hukum Sistem peradilan pidana terdiri dari beberapa komponen berikut: kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Prosedur pemeriksaan-yaitu proses penyelidikan dan penyidikan, yang meliputi penangkapan, penahanan, penggeledahan badan, penggeledahan rumah, penyitaan, dan pemeriksaan surat-surat-dilakukan di masing-masing komponen tersebut. Dalam Prosesnya sering terjadi kesalahan sehingga merugikan tersangka. Sehingga ada Lembaga yang Bernama Pra-pradilan. Pra-pradilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutuskan menurut aturan undang-undang tentang: sah atau tidaknya suatu penangkapan, sah atau tidaknya penghentian penyidikan, dan permintaan ganti rugi atau rehabilitas. Penelitian ini menggunakan metode Normatif Penelitian ini didasarkan Hukum Primer, Sekunder dan Tersier berdasarkan Penelitian ini diperoleh bahwa penetapan tersangka masuk kedalam objek praperadilan dan hakim dilarang menolak untuk memeriksa, menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilanya serta. Dalam Perkara Praperadilan Mengenai Penetapan Tersangka yaitu Bahwa penetapan tersangka tidak diatur dalam pasal 77 KUHAP, tetapi tentang objek praperadilan pasal 77 KUHAP telah diatur secara limitative

References

Andi Sofyan, Abd. Asis. 2014, Hukum Acara Pidana Suatu pengantar, Prenadamedia

Group,Jakarta

C.S.T. Kansil, 2011, Pengantar Ilmu Hukum Indonesia, Rineka Cipta,Jakarta

Lilik Mulyadi, 2008. Bunga Rampai Hukum Pidana : Prespektif, Teoritis, dan Praktik.,

Alumni, Bandung

Perhimpunan Advokat Indonesia, 2010, Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Akusatorial dan

Adversarial, Papas Sinar SInanti, Jakarta

Saut P. Panjaitan, 2021, Dasar-dasar ilmu hukum, Penerbit Erlangga, Jakarta

JURNAL/ARTIKEL

Jurnal Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Vol. 39 (1) Januari-Maret 2009

Fence M. Wantu, “Mewujukan Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan Dalam Putusan Hakim di Peradilan Perdata, Jurnal Dinamika Hukum, (Gorontalo) Vol. 12 Nomor 3, September 2012

JURNAL LEXLATA

Jurnal Nuruzzaman Al-Hakimi, 2022, Putusan Hakim yang Ideal dalam Tindak Pidana Penelantaran Tumah Tangga (Studi Putusan Nomor : 943/Pid.B/2015/PN/PLG dan Putusan Nomor: 252/Pid.Sus.PN.KAG), Lex Lata, Universitas Sriwijaya

INTERNET

http://makassar.lan.go.id/index.php/survei/refleksi/750-putusan-mk-penetapan-tersangka-penggeledehandan-penyitaan-masuk-dalam-ranah-hukum-praperadilan diakses pada tanggal 18 Mei 2023, jam 12.18

Movanita, Ambarani N.K. 2015 www.nasional.kompas.com. Ini Kronologi Penetapan Budi Gunawan Sebagai Tersangka Dugaan Suap, diakses dari http://nasional.kompas.com/read/2015/01/13/17590841/Ini.Kronologi.Penetapan.Budi.Gunawan.sebagai.Tersangka.Dugaan.Suap. Pada tanggal 1 Juli 2015. pada pukul 12.45 WIB

“Komjen Budi Gunawan Ajukan Praperadilan Terhadap KPKâ€, www.voaindonesia.com , Kamis 22 Januari 2015. Diakses pada tanggal 11 Oktober 2023. pada pukul 12.34 WIB

Rakhmatulloh. 2015. KPK Kalah Lagi, Praperadilan Hadi Poernomo Dikabulkan, diakses dari http://nasional.sindonews.com/read/1005555/13/kpk-kalah-lagi-praperadilan-hadi-poernomo-dikabulkan-1432633583. Pada tanggal 17 Juni 2015. pada pukul 15.15 WIB

Wadrianto, Glori K. 2015. www.regional.kompas.com. PN Purwokerto Tolak Praperadilan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi, diakses dari http://regional.kompas.com/read/2015/03/10/15021281/Hakim.PN.Purwokerto.Tolak.Praperadilan.Penetapan.Tersangka.Kasus.Korupsi. diakses tanggal 12 Oktober re2023. pada pukul 16.15 WIB

Wardah, Fathiyah. 2015. www.voaindonesia.com. Komjen Budi Gunawan Ajukan Praperadilan Terhadap KPK, diakses dari http://www.voaindonesia.com/content/budi-gunawan-ajukan-praperadilan-terhadap-kpk/2607857.html. diakses tanggal 13 oktober 2023. pada pukul 14.15 WIB

https://nasional.kompas.com/read/2015/02/16/19164711/Putusan.Praperadilan.Budi.Gunawan.Dianggap.Penuh.Kesalahan.Fatal. diakses tanggal 11 Oktober 2023 pada pukul 12.10 WIB

www.nasional.kompas.com Hakim Tolak Praperadilan Surya Dharma Ali diakses dari http://nasional.kompas.com/read/2015/04/08/11230341/Hakim.Tolak.Gugatan.Praperadilan.Suryadharma.Ali. diakses tanggal 13 Oktober 2023 pada pukul 17.18 WIB

Downloads

Published

2025-03-20

Issue

Section

Articles