Persepsi Masyarakat Kota Palembang Tentang Rekonstruksi Pasal Mengenai Pembagian Peran Antara Suami dan Istri Dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Wahyu Ernaningsih, Putu Samawati

Abstract


Sejak diberlakukannya Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan hingga saat ini telah berusia 42 tahun belum pernah sekalipun undang-undang ini mengalami amandemen atau perubahan atau pembaharuan. Rencana perubahan telah beberapa kali diajukan tetapi pertentangan akan isi pasal perubahan tersebutlah yang belum memperoleh kata sepakat. Penelitian ini berupaya mengkaji relevansi 2 pasal dalam Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang dihubungkan dengan kondisi masyarakat tahun 2016, kedua Pasal tersebut yaitu Pasal 31 ayat (3) dan Pasal 34, keduanya mengatur hal yang sama yaitu persoalan kesetaraan peran suami dan istri dalam rumah tangga yang masih dinyatakan dalam kelompok pengaruh kekerabatan patrilinial, dimana suami adalah kepala rumah tangga dan istri adalah ibu rumah tangga. persoalan mendasar adalah masih relefankah pengklasifikasian yang membagi perbedaan peran antara suami dan istri dalam mengurus urusan rumah tangga seperti yang dinyatakan berdasarkan Pasal 31 ayat (3) dan 34 Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Hasil penelitian diperoleh bahwa sebagian besar responden dan informan menganggap ketentuan Pasal 31 ayat (3) masih relevan dan tidak perlu mengalami perubahan, tetapi rekonstruksi terhadap Pasal 34 sepakat dilakukan mengingat isi pasal tersebut tidak sesuai lagi dengan kondisi masyarakat abad 21 yang telah mengalami pergeseran konsep pembagian peran suami-istri secara konvensional menjadi kemitraan dengan mengedepankan komunikasi dan kesepakatan bersama.

Full Text:

PDF

References


Buku-buku

Arief Budiman, 1981, Pembagian Kerja Secara Seksual. Sebuah Perubahan Sosiologis Tentang Peran Wanita di dalam Masyarakat, Jakarta: Gramedia.

Awaludin Marwan, 2010, Teori Hukum Kontemporer: Suatu Pengantar Posmodrenisme Hukum, Rangkang Education: Yogyakarta.

Peter Mahmud Marzuki, 2002, Penelitian Hukum Cetakan Kedua, Prenada Media Group: Jakarta, h. 93.

Jurnal

Budi Purwanto, “Kontribusi Pekerja Wanita Dalam Keluarga Nelayan Untuk Membantu Keuangan Rumah Tangga Di Desa Sungsang Kecamatan BANYUASIN II”, Jurnal Jipswari, Volume I No.1, Edisi Desember, 2010.

Dwi Oktaria Sari, “Sistem Pembagian Kerja Dalam Proses Pembuatan Tenun Songket Palembang Pada Pengrajin Songket Di Desa Muara Kamal Kecamatan Inderalaya”, Jurnal Jipswari, Volume I No.1, Edisi Desember, 2010.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terdiri Dari : Kekerasan Ekonomi, Kekerasan Fisik, Kekerasan Seksual dan Kekerasan Psikologis. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, 1999.

LBH-APIK/ Lembaga Bantuan Hukum-APIK, “Usulan Amandemen Undang-undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 Berikut Argumen-Argumennya”, 2005.

Tri Lisiani Prihatina, “Persepsi Pengiat Gender Terhadap Konsep Pasal 31 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinan tentang Status Kepala Keluarga”, Jurnal Dinamika Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Volume 11 No.1, 2011.

Yulina dan Desrir Miftah, “Peranan Perempuan dalam Pemberdayaan Ekonomi Keluarga”, Jurnal Marwah, VIII (2), Desember 2009.

Internet

Erna Ratnaningsih, Aktivis Perempuan LBH APIK, “Lima Hal Krusial dalam Revisi UU Perkawinan : Bergantung Pada Beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi”, http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt54efe7a624603/lima-hal-krusial-dalam-revisi-uu-perkawinan.




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v24i2%20Mei%202017.55

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.