Moratorium Hukuman Mati Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Isma Nurillah

Abstract


Kosong

Full Text:

PDF

References


BUKU-BUKU

Akhiar Salmi, 1985, Eksistensi Hukuman Mati, Aksara Persada: Jakarta.

Djoko Parkoso dan Nurwahi, 1985, Studi tentang Pendapat-pendapat mengenai Efektifitas Hukuman Mati, Ghalia Indonesia: Jakarta.

Goram Franck direvisi dan diedit oleh William Schabas, 2003, Hukuman Biadab Penghapusan Hukuman Mati, Pustaka Hak Asasi Manusia Raoul Wallenberg Institute bekerja sama dengan Departemen Hukum dan HAM Indonesia dan SIDA: Inggris.

Elsam, 2014, Menggugat Relevansi Praktik Hukuman Mati di Indonesia Asasi Edisi Nov-Des 2014.

IC.JR, 2015, Hukuman Mati Dalam RKUHP Jalan Tengah yang Meragukan, Institute for Criminal Justice Reform, Jakarta.

J.E Sahetapy, 1979, Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana, Alumni: Bandung.

Utrecht, 1950, Hukum Pidana I, Pustaka Tinta Mas, Surabaya.

Supomo dan Djokosutono, 1982, Sejarah politik Hukum Adat, Jakarta.

Supriyadi, Erasmus dkk, 2016, Update Hukuman Mati Di Indonesia. ICJR: Jakarta.

Lemaire dalam J.E Sahetapy, J.E Sahetapy, 1979, Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana, Alumni: Bandung.

PERUNDANG-UNDANGAN

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi 217 A (III).

Badan Pembinaan Hukum Nasional, Draft Naskah Akademis RUU KUHP, Maret 2015.

Badan Pembinaan Hukum Nasional, Draft Naskah Akademis RUU KUHP, Maret 2015.

Rapat PANJA Per 25 Juli 2016 di Komisi III DPR RI.

Konvensi Menentang Penyiksaan Dan Perlakuan Atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi Dan Merendahkan Martabat Manusia

JURNAL

Amnesty Internasional, Keadilan Yang Cacat Peradilan Yang Tidak Adil Dan Hukuman Mati Di Indoensia, Amnesty International Ltd, Inggris, 2015

Ban ki-Moon, UN-secretary General, Berpaling Dari Hukuman Mati, jurnal internasional dari United Nation Human Rights.

Jurnal International Criminal Reform Justice (ICJR), Update Hukuman Mati di Indonesia Tahun 2016.

Catatan Resmi Majelis Umum, Sidang Keenam Puluh Dua, Rapat Pleno, rapat ke-76 (A/62/PV.76).

Catatan Resmi Majelis Umum, Sidang Keenam Puluh Tiga, Rapat Pleno, rapat ke-70 (A/63/PV.70), hlm. 17, Catatan Resmi Majelis Umum, Sidang Keenam Puluh Lima, Rapat Pleno, rapat ke-71 (A/65/PV.71), hlm. 19, dan Catatan Resmi Majelis Umum, Sidang Keenam Puluh Tujuh, Rapat Pleno, rapat ke-60 (A/67/PV.60), hlm. 17, secara berurutan.

Mental Suffering under Sentence of Death: A Cruel and Unusual Punishment, Iowa Law Review, 57 IowaL. Rev. 814, 829, 1972 dari Human Rights Advocates, The Death Row Phenomenon is a Violation of the LimitationsPlaced on Capital Punishment Under International Human Rights Law, University of San Francisco.

Warih Anjari, Penjatuhan Pidana Mati Di Indonesia Dalam Persfektif Hak Asasi Manusia, E-Jurnal WIDYA yustisia volume 1 Nomor 2 Maret 2015.

INTERNET

http://kbbi.web.id/moratorium, diunduh 29 November 2016.

http://news.okezone.com/read/2015/03/13/337/1118370/eksekusi-berlarut-buat-terpidana-mati-stres

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt56cdb319995cc/amnesty-international-minta-indonesia-moratorium-hukuman-mati, diunduh 29 November 2016.

http://hukumanmati.web.id/hukuman-mati-dapat-kurangi-kejahatan-mitos/ diunduh 17 Desember 2016.

http://news.okezone.com/read/2015/01/21/337/1095128/133-terpidana-mati-belum-dieksekusi, diunduh 17 Desember 2016.

http://icjr.or.id/hukuman-mati-dalam-r-kuhp-jalan-tengah-yang-meragukan/, diunduh 17 Desember 2016.

"moratorium on the death penalty". United Nations. 15 November 2007, diunduh 23 Desember 2016.

http://ayub.staff.hukum.uns.ac.id/artikel-artikel/hukuman-mati-menurut-perspektif-ham-internasional/, diunduh 20 Desember 2016.

Amnesti Internasional, “Resolusi Majelis Umum PBB Imbau Moratorium Penggunaan Hukuman Mati”. Dapat dilihat di www. amnesty.org/en/death-penalty/united-nations-general-assembly-resolutions-calling-for-a-moratorium-on-the-use-of-the-death- penalty.

Ayub Torry Satriyo Kusumo, Hukuman Mati Ditinjau Dari Persfektif Hak Asasi Manusia Ham, Koleksi Pusat Dokumentasi ELSAM, dikases dari http://referensi.elsam.or.id/wp-content/uploads/2015/07/HUKUMAN-MATI-DITINJAU-DARI-PERSPEKTIF-HUKUM-DAN-HAK-ASASI-MANUSIA-INTERNASIONAL.pdf , diunduh 17 Desember 2016

Angelina Anjar Sawitri, Uni Eropa Minta Pemerintah Indonesia Hapus Hukuman Mati, diakses dari https://m.tempo.co/read/news/2016/07/28/063791245/uni-eropa-minta-pemerintah-indonesia-hapus-hukuman-mati, diunduh 10 Desember 2016.

Choirul Aminuddin, PBB Desak Indonesia Hentikan Hukuman Mati, diakses pada http://yontrisna.web.id/read/news/2016/07/28/118791239/pbb-desak-indonesia-hentikan-hukuman-mati, diunduh 10 Desember 2016.

Lazuardhi Utama; Dinia Adrianjara, Inggris Protes Hukuman Mati di Indonesia, diakses pada http://dunia.news.viva.co.id/news/read/802768-inggris-protes-hukuman-mati-di-indonesia, diunduh 10 Desember 2016.

Navi Pillay, mantan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, dalam sambutannya pada “Diskusi Panel Tingkat Tinggi mengenai Permasalahan Hukuman Mati”, Jenewa, 5 Maret 2014. Dapat dilihat di www.ohchr.org/EN/NewsEvents/Pages/ DisplayNews.aspx?NewsID=14339&LangID=E. Lihat juga Laporan Sekretaris-Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Permasalahan Hukuman Mati pada Dewan Hak Asasi Manusia, A/HRC/27/26, paragraf 5.

Puri Kencana Putri, Dunia Bergerak Jauhi Hukuman Mati, Bagaimana Indonesia?, diakses dari http://www.dw.com/id/dunia-bergerak-jauhi-hukuman-mati-bagaimana-indonesia/a-19365229pada, diunduh 15 Desember 2016.

Victor Maulana, Ketua MA Belanda: Hukuman Mati Tindakan Tidak Manusiawi, diakses pada http://international.sindonews.com/read/1111025/40/ketua-ma-belanda-hukuman-mati-tindakan-tidak-manusiawi-1464073752, diunduh 10 Desember 2016.




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v24i1%20Jan%202017.51

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.