The Roles of Escorts for Women Who Are Having Cases Before the Law in Courts Under the Legal Jurisdiction of Palembang City

Vera Novianti, Lusi Apriyani

Abstract


Chapter 1 article 1 of the Regulation of the Supreme Court of the Republic of Indonesia number 3 of 2017 has clearly defined that women having cases before the law consist of women who violate the law, women who testify in court, female crime victims, and women who stands as a party in a case. They have the right to get protection, access to justice, and receive fair treatment without discrimination. In addition, they are also entitled to receive recovery and restitution from the damage caused by a crime. Protection during the judicial process must also be provided because of the potential threats they may face in cases involving them. Therefore, it is very important to provide trustworthy escorts while they are following the judicial process so that their rights can be fulfilled and properly accommodated.


Keywords


Women in conflict with the law, rights, legal protection

Full Text:

PDF

References


Amsori, Amsori. “Penanggulangan Tindak Pidana Perkosaan Dalam of the Criminal Code Dan Qanun Jinayat Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif.” Jurnal Hukum Indonesia 1, no. 1 (2022): 1–9.

Fauziyah, Aliani, Lilis Ratnaningsih, and Yuyut Prayuti. “Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Yang Berhadapan Dengan Hukum Ditinjau Dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.” Jurnal Pemuliaan Hukum 1, no. 2 (2019).

Ilhami, Haniah. “KEDUDUKAN ASAS KEADILAN BERIMBANG DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM DIKAITKAN DENGAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM.” Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 32, no. 2 (2020): 243–59.

Indrayanti, Kadek Wiwik. “Kajian Parameter Gender Dalam Substansi Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Jurnal Cakrawala Hukum 12, no. 2 (2021): 195–204.

Mursidah, Silmi. “Analisis Maslahah Terhadap PERMA Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.” UIN Sunan Ampel Surabaya, 2018.

Muammar Arafat Yusmad and Firman Muhammad Arif, “Menyoal Penerapan PERMA NO. 03 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Di Pengadilan (Studi Di Pengadila Negeri Palopo),” MADDIKA: Journal of Islamic Family Law 1, no. 2 (2020): 11–24.

Nurhilmiyah, Nurhilmiyah. “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Sebelum Dan Sesudah Lahirnya Perma Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.” De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 2 (2019): 211–19.

Perempuan, Pokja, and Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia MaPPI. “FHUI. Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.” Jakarta: AIPJ, 2018.

Suci Flambonita. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJA PEREMPUAN DI BIDANG KETENAGAKERJAAN.” Simbur Cahaya 24, no. 1 (2017): 4397–4424. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.28946/sc.v24i1%20Jan%202017.50.

SUSYLAWATI, S H, and M Musawwamah. “PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI PERADILAN AGAMA.” Duta Media Publishing, 2020.

Triwati, Ani. “Akses Keadilan Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana.” Humani (Hukum Dan Masyarakat Madani) 9, no. 1 (2019): 72–91.

Yusmad, Muammar Arafat, and Firman Muhammad Arif. “Menyoal Penerapan PERMA NO. 03 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Di Pengadilan (Studi Di Pengadila Negeri Palopo).” MADDIKA: Journal of Islamic Family Law 1, no. 2 (2020): 11–24.




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v30i2.3115

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.