Perlindungan Hukum Bagi Penanaman Modal Asing Di Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara di Indonesia

Feby Wahyuni

Abstract


Salah satu parameter pembangunan ekonomi di Indonesia adalah investor. Investor merupakan pelaku yang berperan dalam memberdayakan dan mengelola sumber daya yang potensial sehingga dapat menjadi motor penggerak perekonomian suatu negara. Pertambangan mineral dan batubara memegang peranan penting dalam perekonomian nasional dan memiliki potensi yang besar dalam pembangunan perekonomian nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap penanaman modal asing pada sektor pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan pengkajian terhadap sumber-sumber hukum sekunder dan analisis terhadap data-data hukum melalui pendekatan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah Penanaman modal asing di sektor pertambangan mineral dan batubara yang sering dilakukan dalam bentuk kontrak karya sebagai bentuk kerja sama antara penanaman modal asing dengan modal nasional terjadi ketika penanam modal asing membentuk badan hukum Indonesia dan badan hukum ini melakukan perjanjian kerja sama dengan badan hukum yang menggunakan modal nasional. Peraturan terkait penanaman modal asing di bidang pertambangan menggunakan Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang dinilai oleh Pemerintah sebagai aturan dasar yang masih sesuai dengan kondisi saat ini di Indonesia

Keywords


Penanaman Modal Asing; Perlindungan Hukum; Mineral dan Batubara

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v30i2.2832

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.