Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, United Kingdom dan Malaysia : Suatu Kajian Perbandingan

Athika Salsabilla Harahap, Febby Mutiara Nelson

Abstract


Korupsi di Indonesia lebih dikenal sebagai tindak pidana yang sangat merugikan keuangan dan/atau perekonomian negara sehingga memiliki dampak dalam menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional, padahal konsep korupsi ini mencakup arti atau makna yang sangat luas, lebih luas dari tindak pidana yang merugikan keuangan dan/atau perekonomian negara seperti yang dikenal di Indonesia saat ini. Artikel ini akan melakukan studi komparatif dengan membandingkan dan menganalisis tentang jenis tindak pidana korupsi dan konsep sanksi pidana yang diatur di dalam Undang-Undang 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Tahun 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UK Bribery Act 2010 (United Kingdom), dan Akta Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia 2009 (Akta SPRM 2009) atau Akta 694 (Malaysia). Studi ini menemukan bahwa masing-masing dari ketentuan antisuap United Kingdom dan Malaysia tersebut memiliki beragam perbedaan mulai dari jenis tindak pidana korupsi yang diatur sampai kepada konsep sanksi pidana yang dirumuskan di dalam delik, sehingga nantinya diharapkan dengan adanya studi komparatif ini dapat dijadikan referensi prospektif bagi pengaturan tindak pidana korupsi di Indonesia ke depannya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif/penelitian hukum doctrinal yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach).

Keywords


Komparatif ; Korupsi ; Indonesia ; United Kingdom ; Malaysia

Full Text:

PDF

References


Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150

United Kingdom Bribery Act 2010

Akta Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia 2009 (Akta SPRM 2009) atau Akta 694.

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Makawimbang, Hernold Ferry. (2014). Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi : Suatu Pendekatan Hukum Progresif. Yogyakarta : Thafa Media.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2006). Memahami untuk Membasmi. Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. (2017). Buku Pendidikan Anti-Korupsi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Bagian Hukum Kepegawaian.

Ferguson, Gerry. (2018). Global Corruption : Law, Theory and Practice. Canada : University of Victoria.

Indonesia Corruption Watch. (2014). Penerapan Unsur Merugikan Keuangan Negara dalam Delik Tindak Pidana Korupsi. Jakarta : Indonesia Corruption Watch.

Kochan, Nick. "The UK Bribery Act: Britain's New Legal Landscape”, Criminal Justice, Volume 28 Nomor 3, Fall 2013. avalailable on www.heinonline.org

Yeoh, Peter. "The UK Bribery Act 2010: Contents and Implications", Journal of Financial Crime, Volume 19 Nomor 1, 2012. avalailable on www.heinonline.org

Rosenberg, George. "New UK Bribery Act", In-House Perspective, Volume 6 Nomor 3, July 2010. avalailable on www.heinonline.org

Valerian, Dion. “Meretas Konsep Baru Pidana Denda Terhadap Tindak Pidana Korupsi”, Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, Volume 5 Nomor 2, Desember 2019. avalailable on https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/view/445

Hiariej, Eddy O.S. “United Nations Convention Against Corruption dalam Sistem Hukum Indonesia”, Mimbar Hukum, Volume 31 Nomor 1, Februari 2019. avalailable on https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/43968

Cahyana, Fariz. “Urgensi Pengaturan Suap Di Sektor Swasta Sebagai Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia”, Jurist-diction, Volume 3 Nomor 1, Januari 2020. avalailable on https://e-journal.unair.ac.id/JD/article/view/17623

Yanto, Oksidelfa. “Penjatuhan Pidana Mati Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Keadaan Tertentu”, Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 14 Nomor 1, Maret 2017. Avalaible on https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/view/76

---. 2015. Statutory Maximum Fine Now Unlimited. Available from : https://www.linklaters.com/en/insights/publications/uk-corporate-update/uk-corporate-update---1-april-2015/statutory-maximum-fine-now-unlimited diakses 23 April 2022.

UK Sentencing Counsil. Tanpa tahun. Definitive Guideline for Fraud, Bribery and Money Laundering”. Available from : https://www.sentencingcouncil.org.uk/wp-content/uploads/Fraud-Bribery-and-Money-Laundering-offences-definitive-guideline-Web.pdf diakses 23 April 2022.

Lorent, Ama. 2019. When Was The Death Penalty Abolished In The UK. Available from :https://www.fairplanet.org/story/when-was-the-death-penalty-abolished-in-the-uk/ diakses 24 April 2022.

---. Tanpa Tahun. Capital Punishment. Available from : https://www.politics.co.uk/reference/capital-punishment/ diakses 24 April 2022.

Satar, Akbar. 2018. Kaji Semula Hukuman terhadap Pesalah Rasuah. Available from : https://www.bharian.com.my/berita/nasional/2018/06/436270/kaji-semula-hukuman-terhadap-pesalah-rasuah-akhbar-satar diakses 9 Mei 2022.




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v30i1.2820

Refbacks



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.