Community Participation in Supervising Village Financial Management

Nailah Hanifah, Iza Rumesten RS, Agus Ngadino

Abstract


Formulasi hak masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa dapat ditemukan dalam 2 (dua) pengaturan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan diatur secara spesifik dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Hak masyarakat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 merupakan hak informasi publik. Oleh karena itu, diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Permasalahan dalam karya tulis ilmiah ini ialah : 1.) Bagaimana formulasi hak masyarakat dalam partisipasi pengawasan pengelolaan keuangan desa ?, 2.) Bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan masyarakat jika hak partisipasi pengawasan pengelolaan keuangan desa tidak dipenuhi oleh pemerintah desa ?. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini ialah : 1.) Formulasi hak masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa diatur secara spesifik dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang meliputi hak masyarakat dalam pengawasan : a.) APB Desa, b.) Pelaksana kegiatan anggaran dan tim yang melaksanakan kegiatan, c.) Realisasi APB Desa, d.) Realisasi kegiatan, e.) Kegiatan yang belum selesai atau tidak terlaksana, dan f.) Sisa anggaran. 2.) Upaya hukum yang dapat dilakukan masyarakat desa dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa terdapat 2 (dua) pengaturan yaitu : a.) Upaya hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan b.) Upaya hukum berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Keywords


Partisipasi Masyarakat; Pengawasan; Pengelolaan Keuangan Desa

Full Text:

PDF

References


Akbal, Muhammad. “Harmonisasi Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah”, Jurnal Supremasi, Volume 11, Nomor 2, Oktober 2016. available on https://ojs.unm.ac.id/supremasi/article/view/2800.

Anonim. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020. Website Desa Bendorejo Kecamatan Pongalan Kabupaten Trenggalek Provinsi JawaTimur. https://bendorejo-pogalan.trenggalekkab.go.id/first/artikel/99-LAPORAN-REALISASI-ANGGARAN-DESA-TAHUN-2020 diakses: Juni, 16 2022.

Anonim. Tata Cara Menyampaikan Penyelewengan Dana Desa. https :// akah.desa .id /artikel /2021/10/18/tata-cara-melaporkan-penyeleweng an-dana-desa diakses: Juli 25 2022.

Anonim. TPK (Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pengelola Kegiatan). Website ResmiNagari Padang Limau Sundai. https://padanglimausundai.opendesa.id/artikel/2021/8/3/tpk-tim-pelaksana-kegiatan-tim-pengelola-kegiatan, 2021 diakses: Juni, 16 2022.

Aprilia, Rachma dan Elvia Rosantina S. “Peran Masyarakat dalam Pengawasan Dana Desa”, Indonesian Treasury Riview : Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, Volume 5, Nomor 1, April 2020. available on https://itrev.kemenkeu.go.id/ index.php/ITRev/article/view/172.

Awaeh, Stewar, Johannis E. Kaawoan dan Josef Kairupan. “Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan (Studi di Desa Sereh 1 Kecamatan Lirung Kabupaten Talaud)”, Jurnal Eksekutif, Volume 1, Nomor 1, 2017. available on https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/issue/view/1589.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (2015). Waspadai Titik Kritis, Wujudkan Good Village Governance. Jakarta: Warta Pengawasan Membangun Good Governance Menuju Clean Goverment.

Daton, Darius Beda. Mengawasi Dana Desa. Ombudsman Republik Indonesia. ombudsman.go.id diakses: Februari, 4 2022.

Dwipayana, AA.GN. Ari, et.al. (2003). Membangun Good Governance Di Desa. Yogyakarta: Ire Press.

Fakih, Mansour. et.al. (1999). Panduan Pendidikan Politik untuk Rakyat. Yogyakarta: Insist.

Helmi, Rahmadhona Fitri. “Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat”, Journal of Education on Social Science, Volume 3 Nomor 1, Mei 2019. available on http://jess.ppj.unp.ac.id/index.php/JESS/article/view/155.

Herli, Mohammad dan Hafidhah. “Peran Pengawasan Masyarakat Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Mewujudkan Akuntabilitas di Desa”, Jurnal “PERFORMANCE” Bisnis dan Akuntansi, Volume 7 Nomor 1, Maret 2017. available on https://www.ejournalwiraraja.com/index.php/FEB/article/view/346.

HR, Ridwan. (2014). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Rajawali Pres.

Hulkiba, Rizki, Florence D.J Lengkong, dan Salmin Dengo. “Akuntabilitas Pelaksanaan APB-Desa di Desa Tontalete Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara”, Jurnal Administrasi Publik, Volume 6 Nomor 89, 2020. available on https://ejournal. unsrat.ac.id/index.php/JAP/article/view/28436/27801.

Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 383, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5650.

Inspektorat Daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng. Peran Inspektorat Daerah Sebagai Aparat PengawasInternalPemerintah(APIP).https://inspektoratdaerah.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/peran-inspektorat-daerah-sebagai-aparat-pengawas-internal-pemerinta h- apip- 85 diakses: Juni, 25 2022.

Ismail, Muhammad, Ari Kuncara Widagdo dan Agus Widodo. “Sistem Akuntansi Pengelolaan Dana Desa”, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Volume 19 Nomor 2, Agustus 2016. available on https://repository.feb.uns.ac.id/dok/publikasi/1018.pdf.

Liando, Leonardo Yosua, Linda Lambey dan Heince R.N. Wokas. “Analisis Pengelolaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Kolongan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa (Analisis of Management and Accountability of Village Income and Expenditure Budget in Kolongan Village Kombi District Minahasa District)”, Jurnal EMBA, Volume 5 Nomor 2, Juni 2017. available on https:// ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/16214/15720.

Monteiro, Josef Mario. (2016). Pemahaman Dasar Hukum Pemerintahan Daerah. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.

Nadlirun. (2012). Mengenal Lebih Dekat Demokrasi di Indonesia. Jakarta Timur: PT Balai Pustaka.

Naelufar, Rizqan. “Perluasan Kompetensi PTUN dalam Mengadili Sengketa Informasi Publik”, Unnes Law Jurnal, Volume 2 Nomor 1, Juni 2013. available on https://journal.unnes. ac.id/sju/index.php/ulj/article/view/2905/2688.

Nugraha, Agung. Tata Tertib Administrasi Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Aspirasi Masyarakat, https: //ombudsman.go.id/artikel /r/artikel--tata-tertib-administrasi-badan-permusyawaratan-desa-ter-hadap-aspirasi-masyarakat diakses: Juni, 24 2022.

Nurnaningsih, Amriani. (2011). Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar. Sengketa Informasi Publik. https://www.ptun-denpasar.go.id/page/read/91 diakses: Juni, 23 2022.

Prasetyo, Antoius Galih dan Abdul Muis. “Pengelolaan Keuangan Desa Pasca UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa : Potensi Permasalahan dan Solusi”, Jurnal DesentralisasiI, Volume 13 Nomor 1, 2015. available on http://download.garuda.kemdikbud.go.id/ article.php?article=1282414&val=17128&title=Pengelolaan%20Keuangan%20Desa%20Pasca%20UU%20No%206%20Tahun%202014%20Tentang%20Desa%20Potensi%20Permasalahan%20dan%20Solusi.

Relianus, Kristo. Masalah Pengelolaan Keuangan Desa. Kupang. tribunnews. com. 2016 diakses: Maret, 4 2022.

Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2012.

Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6573.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 5587 d, Tambahan Lembaran Negara Nomor 212.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4359.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 54495.

Republik Indonesia,Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4380.

Retnowati, Endang. “Keterbukaan Informasi Publik dan Good Governance (Antara Das Sein dan Das Sollen)”, Jurnal Prespektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan, Volume 17 Nomor 1, Januari 2012. available on http://jurnal-perspektif.org/index.php/ perspektif/article/view/94/86.

Utama, I Made Bayu Ari Budi, Ida Ayu Putu W, dan Luh Putu Suryani. “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan Tata Usaha Negara Desanpasar”, Jurnal Preferensi Hukum, Volume 1, Nomor 2, September 2020. available on https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/juprehum/article/view /2346/1716.

Wasistiono, Sadu. (2006). Prospek Pengembangan Desa. Bandung: Fokusmedia.




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v31i1.2055

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.