Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah Terkait Sarana Air Minum dalam Mendukung Sustainable Development Goals

Taupiqqurrahman Taupiqqurrahman

Abstract


Tanggal 25 September 2015 para pemimpin dunia dari 193 negara secara resmi mengesahkan Agenda Sustainable Development Goals. Terdapat 17 tujuan SDGs, yang salahsatunya adalah tujuan 6 yaitu memastikan ketersediaan air bersih yang keberlanjutan dan sanitasi bagi semua. Sebagai negara yang ikut serta dalam keberhasilan SDGs. Indonesia sebelumnya sudah ditetapkan Universal access tahun 2019 namun belum tercapai. Di Indonesia sendiri akses sarana air minum yang layak masih belum merata antar provinsi yang satu dengan yang lain dan angka yang belum akses air minum yang layak masih tinggi. Sehingga perlu dukungan semua pihak terutama pemerintah pusat dan daerah. Baik dari anggaran maupun dalam bentuk peraturan daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana urgensi pembentukan Perda sarana air minum dalam penyediaan akses keadilan dan untuk mengetahui peran pemerintah dalam pembangunan sarana air minum untuk mendukung SDGs. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan statute approach, sosio approach dan sosio approach. Hasil dari penelitian ini adalah pertama bahwa dari tahun 2016 hingga 2020 telah terjadi peningkatan akses SAM yang layak. Namun peningkatan tersebut masih sangat sedikit yaitu 3,77%. Selain dari itu masih terdapat propinsi dengan miskin terbanyak belum mendapat akses sarana air minum yang layak, serta masih sedikit daerah membentuk perda tentang sarana air minum. Kedua pemerintah sudah melaksanakan berbagai program untuk mendukung SDGs, namun program tersebut belum cukup untuk membuat akses sarana air minum yang layak 100% di Indonesia

Keywords


Perda, Sarana Air Minum, Sustainable Develooment Goals

Full Text:

PDF

References


Zainal Arif Abdulkadir Muhammad, Hukum Dan Penelitian Hukum Cet. I, Bandung : Pt. Citra Adityabakti, 2004.

A. Hamid S. Attamimi, Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara, Disertasi, (Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 1990, Hlm. 345.

Ali Imran Nasution, Keabsahan Peraturan Daerah Memasukkan Peraturan Bersama Menteri Sebagai Dasar Hukum Pembentukan Peraturan Daerah, Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Riau, 9 No. 2, (2020): 285, Http://Dx.Doi.Org/10.30652/Jih.V9i2.7901.

Asri Lasatu, Urgensi Peraturan Daerah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Kinerja Dprd, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Balitbang Kemenkumham, 14 No 2, (2020): 202, Http://Dx.Doi.Org/10.30641/Kebijakan.2020.V14.201-222

Badan Pusat Statistik 2019 Dalam Pedoman Umum Program Pamsimas, Sekretariat Pamsimas, Jakarta, 2021, 1.

Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Dian Bakti Setiawan, Keberadaan Dan Penerapan Peraturan Daerah Syari'ah Sebagai Perundang-Undangan Pada Tingkat Daerah, Jurnal Sumatera Law Review, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X, 1 No. 1, (2018): 76, 10.22216/Soumlaw.V1i1.3327.

Eriko Fahri Ginting, Dian Agung Wicaksono, Dualisme Kewenangan Pengawasan Rancangan Peraturan Daerah Oleh Pemerintah Pusat Dan Dewan Perwakilan Daerah, Jurnal Kebijakan Hukum Balitbang Kemenkumham, 14 No. 3 (2020): 404, Https://Dx.Doi.Org/10.30641/Kebijakan.2020.V14.403-418.

Https://Www.Indonesia.Go.Id/Narasi/Indonesia-Dalam-Angka/Ekonomi/Mengejar-Pencapaian-Akses-100-Di-2019

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal

Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum

Peraturan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Peraturan Presiden 109 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press, 1986.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi Reevisi, Jakarta: Kencana, 2002.

Oki Wahju Budijanto, “Peningkatan Akses Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin,” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 16, No. 4 (2017): 464, Http://Dx.Doi.Org/10.30641/Dejure.2016.V16.463-475.

Tim Penyusun, Kementerian PPN/Bappenas, Metadata Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (Sdgs) Indonesia, Pilar Pembangunan Lingkungan, Tujuan 6 Menjamin Ketersediaan Serta Pengelolaan Air Bersih Dan Sanitasi, 2020.

Tim Bappenas, Metadata Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGS) Indonesia, Pilar Pembangunan Hukum & Tata Kelola Kedeputian Bidang Kemaritiman Dan Sumber Daya Alam, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2020.

Undang -Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Taupiqqurrahman, Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Konstruksi Sarana Air Minum Sebagai Implementasi bela Negara dalam Bela Negara : Norma, Internalisasi Bela Negara dan Penegakan Hukum, Jakarta, Kencana, 2021. hlm, 463.

_________&Ali Imran Nasution, Fungsi DPRD Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Di Kabupaten Bungo, Jurnal Supremasi Hukum, Vol 2 Nomor 2, (2020) https://doi.org/10.36441/supremasi.v3i1.121

__________&DK Khoreanita, The Analusis Of Government Program Imlementation In The Fullfillment Home Needs for The Foor, International Journal of Social Science and Human Research, Vol 4 No 6 (2021); 1391, https://doi.org/10.47191/ijsshr/v4-i6-23

Http://Pamsimas.Org/Data-Aplikasi/Eis/ Diakses Tanggal 14 Oktober 2021pukul 18.09 Wib.




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/sc.v29i1.1854

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SIMBUR CAHAYA : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

ISSN: 1410-0614 (Print)

e-ISSN: 2684-9941 (Online)


Published by :

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139

Telepon : +62711-580063 Fax : +62711-581179

Email : simburcahaya@fh.unsri.ac.id

Website : http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/simburcahaya

Creative Commons License
Jurnal Simbur Cahaya (SC)  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.