Pencantuman Klausula Kuasa Menjual Objek Hak Tanggungan Pada Perjanjian Kredit Pembelian Satuan Rumah Susun
Abstract
Abstrak:
Notaris memiliki peran penting dalam proses pembuatan akta perjanjian kredit di sektor perbankan Dengan adanya Pencantuman Klausula kuasa menjual objek hak tanggungan pembelian pada perjanjian kredit pembelian satuan rumah susun pentingnya untuk ditinjau dari sudut asas keseimbangan terutama bagi notaris yang memiliki kewajiban untuk seimbang atas akta otentik yang dibuatnya Dalam tulisan ini akan membahas mengenai Bagaimana Dasar Hukum, Kedudukan, Peran Notaris dan pengaturan Hukum dimasa yang akan datang terkait Pencantuman Klausula Kuasa Menjual Objek Hak Tanggungan Pada Perjanjian Kredit Pembelian Satuan Rumah Susun Ditinjau Dari Sudut Asas Keseimbangan, Penelitian ini sendiri dilakukan secara normatif. Hasil peneltiain tesisi ini berbentuk Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum dari Pencantuman Klausula Kuasa Menjual Objek Hak Tanggungan Pada Perjanjian Kredit Pembelian Satuan Rumah Susun diselenggarakan atas pertimbangan prinsip kehati-hatian perbankan dan UUHT, Penjualan secara dibawah tangan yang diatur oleh UU ialah ditetapkan oleh pemilik angunan/debitur terkait dengan Pencantuman Klausula kuasa menjual objek hak tanggungan pembelian pada perjanjian kredit pembelian satuan rumah susun harus memuat frasa “itu akan dapat diperoleh harga tertinggi yang menguntungkan semua pihak.”, Peran Notaris dalam memberikan Penyuluhan hukum dan kewajibannya untuk seimbang atas Akta Otentik yang dibuat, dibutuhkan pembaharuan hukum dan modernisasi dibagian pelelangan umum serta peran aktif dari pihak otoritas jasa keuangan dalam menerbitkan aturan yang sifat tegas dan imperatif. Diharapkan nantinya kepada pihak bank dapat memberikan pengaturan yang jelas dan lebih memberikan perlindungan hukum yang diwujudkan pada keseimbangan dalam perjanjian kredit, bagi pihak pemerintah hendaknya memberikan sosialiasai penjelasan lebih jelas terkait dengan Pencantuman Klausula Kuasa Menjual Objek Hak Tanggungan Pada Perjanjian Kredit Pembelian Satuan Rumah Susun termasuk meningkatkan fungsi pengaturan dan pengawasan melalui Otoritas Jasa Keuangan dalam menerbitkan aturan yang sifatnya tegas dan imperatif sehingga dapat dipatuhi bagi pihak kreditur/perbankan.
Kata Kunci: Perjanjian Kredit; Satuan Rumah Susun; Peran Notaris; Klausula Kuasa Menjual; Hak Tanggungan;
Abstract:
Notaries have an important role in the process of making credit agreement deeds in the banking sector With the inclusion of the clause of the power to sell the object of the purchase of the right to purchase in the credit agreement for the purchase of apartment units, it is important to be viewed from the point of balance principle, especially for notaries who have the obligation to balance the authentic deed they make. In this paper will discuss about How the Legal Basis, Position, Role of Notaries and future legal arrangements related to the Inclusion of the Power of Attorney Clause to Sell Objects of Liability in the Credit Agreement for the Purchase of Flats Unit Viewed from the Principle of Balance, this research itself was carried out normatively. The results of this research are in the form of The results of the study show that the legal basis for the Inclusion of the Power of Attorney to Sell Objects of Liability Clause in the Credit Agreement for the Purchase of Flats Unit is carried out in consideration of the principle of banking prudence and the UUHT, Underhand sales regulated by Law are determined by the collateral owner / debtor related to the Inclusion of the Power of Attorney to Sell Objects Clause The purchase liability in the credit agreement for the purchase of apartment units must contain the phrase "it will be able to obtain the highest price that benefits all parties.", the role of Notaries in providing legal counseling and their obligations to be balanced on the Authentic Deeds made, legal reform and modernization are needed in the public auction section and the active role of the Financial Services Authority in issuing rules that are firm and imperative. It is hoped that later the bank can provide clear arrangements and provide more legal protection which is manifested in the balance in the credit agreement, for the government should provide a clearer explanation socialization related to the Inclusion of the Power of Attorney to Sell Dependent Objects Clause in the Credit Agreement for the Purchase of Flats including improving regulatory and supervisory functions through the Financial Services Authority in issuing rules that are firm and imperative so that they can be complied with by creditors/banks.
Keywords: Credit Agreemen; Flats Unit; Notary Role; Power of Attorney to Sell Clause; Liability;
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Herawati, Kadek Mery, Fakultas Hukum, and Universitas Mahendradatta. “Dalam Tatanan Hukum Pertanahan” 15, no. 2 (2021): 45–58.
Hutasoit, Beatrix, Ni Ketut, Sari Adnyani, Komang Febrinayanti Dantes, Program Studi, Ilmu Hukum, and Universitas Pendidikan Ganesha. “E-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Ilmu Hukum ( Volume 4 No 2 Tahun 2021 ) EKSISTENSI NOTARIS SEBAGAI MEDIATOR SENGKETA KENOTARIATAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG ( STUDI KASUS KANTOR NOTARIS DI KOTA SINGARAJA ) Progra” 4, no. 2 (2021): 405–15.
Kosanke, Robert M. “PENYELESAIAN SENGKETA KREDIT MACET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRAS” VI, no. 2 (2019): 84–93.
Purbandari. “Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Sebagai Jaminan Kredit.” Lex Jurnalica 10, no. 3 (2013): 189–203. http://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/Lex/article/view/366.
PUSPASARI, NUR ISLAMIYAH, Novilia Safitri Dewik, Sinta Amipatul Aisiyah, and Nur Putri Hidayah. “Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Dengan Objek Jaminan Hak Tanggungan Pada Bank Syariah Di Kota Malang.” DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 1 (2020): 24–36. https://doi.org/10.30596/dll.v5i1.3371.
Rachmayani, Dewi, and Agus Suwandono. “Covernote Notaris Dalam Perjanjian Kredit Dalam Perspektif Hukum Jaminan.” Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Dan Ke-PPAT-An 1, no. 1 (2017): 73. https://doi.org/10.24198/acta.v1i1.67.
Ramadhani, Tengku Rahmah, Andri Brawijaya, and Imam Abdul Aziz. “Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) Dalam Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Di Bank Syariah.” TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law 4, no. 1 (2021): 14. https://doi.org/10.21043/tawazun.v4i1.8996.
Yuliartini, Ni Putu Rai, and Kadek Desy Pramita. “Kepastian Hukum Pendaftaran Hak Tanggungan Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional 5 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik.” Jurnal Komunikasi Hukum,Volume 7 Nomor 1 Februari 2021 8, no. 1 (2022): 469–80. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/issue/view/863.
Herawati, Kadek Mery, Fakultas Hukum, and Universitas Mahendradatta. “Dalam Tatanan Hukum Pertanahan” 15, no. 2 (2021): 45–58.
Hutasoit, Beatrix, Ni Ketut, Sari Adnyani, Komang Febrinayanti Dantes, Program Studi, Ilmu Hukum, and Universitas Pendidikan Ganesha. “E-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Ilmu Hukum ( Volume 4 No 2 Tahun 2021 ) EKSISTENSI NOTARIS SEBAGAI MEDIATOR SENGKETA KENOTARIATAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG ( STUDI KASUS KANTOR NOTARIS DI KOTA SINGARAJA ) Progra” 4, no. 2 (2021): 405–15.
Kosanke, Robert M. “PENYELESAIAN SENGKETA KREDIT MACET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRAS” VI, no. 2 (2019): 84–93.
Purbandari. “Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Sebagai Jaminan Kredit.” Lex Jurnalica 10, no. 3 (2013): 189–203. http://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/Lex/article/view/366.
PUSPASARI, NUR ISLAMIYAH, Novilia Safitri Dewik, Sinta Amipatul Aisiyah, and Nur Putri Hidayah. “Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Dengan Objek Jaminan Hak Tanggungan Pada Bank Syariah Di Kota Malang.” DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 1 (2020): 24–36. https://doi.org/10.30596/dll.v5i1.3371.
Rachmayani, Dewi, and Agus Suwandono. “Covernote Notaris Dalam Perjanjian Kredit Dalam Perspektif Hukum Jaminan.” Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Dan Ke-PPAT-An 1, no. 1 (2017): 73. https://doi.org/10.24198/acta.v1i1.67.
Ramadhani, Tengku Rahmah, Andri Brawijaya, and Imam Abdul Aziz. “Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) Dalam Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Di Bank Syariah.” TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law 4, no. 1 (2021): 14. https://doi.org/10.21043/tawazun.v4i1.8996.
Yuliartini, Ni Putu Rai, and Kadek Desy Pramita. “Kepastian Hukum Pendaftaran Hak Tanggungan Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional 5 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik.” Jurnal Komunikasi Hukum,Volume 7 Nomor 1 Februari 2021 8, no. 1 (2022): 469–80. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/issue/view/863.
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v12i1.2866
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Repertorium: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan ISSN: 2086-809x | e-ISSN: 2655-8610 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.