PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA MULTIMEDIA DARI PEMBAJAKAN YANG TERDAPAT PADA VIDEO BLOGGING (VLOG) MELALUI MEDIA BERBASIS ONLINE

Muslim Nugraha, Muhammad Syaifuddin, K.N. Sofyan Hasan

Abstract


ABSTRAK : Pemanfaatan multimedia telah memberikan dampak yang begitu besar bagi perkembangan kemajuan hidup di masyarakat dalam menyampaikan informasi dengan mudah. Video Blogging (Vlog) merupakan satu diantara hasil karya cipta yang dihasilkan dengan memanfaatkan sarana multimedia. Vlog merupakan media penyampaian informasi yang mudah dipahami dan serta menarik minat masyarakat dibandingkan media tulisan. Namun pada kenyataanya, telah terjadi banyak pelanggaran hukum terhadap hak cipta dalam kehidupan masayarakat, padahal penggunaan multimedia, terutama dalam sebuah vlog diyakini dapat mempermudah penggunanya untuk memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat bahkan media ini mampu menjadi penggerak ekonomi negara terutama di bidang industri kreatif yang bertujuan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah sebab dan proses terjadinya pelanggaran hukum dalam pembajakan hak cipta multimedia yang terdapat pada video blogging (vlog) melalui media berbasis online, perlindungan hukum preventif dan represif, dan konsep pengaturan hukum pemanfaatan multimedia dalam video blogging (vlog) yang melindungi hak cipta yang terdapat di dalamnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum dengan menggunakan pendekatan analitis, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan perundang-undangan.  Hasil penelitian menjelaskan bahwa pelanggaran hukum dalam pembajakan hak cipta multimedia yang terdapat pada video blogging (vlog) melalui media berbasis online terjadi karena beberapa sebab dan proses yaitu keuntungan ekonomi yang besar dalam publikasi video blogging (vlog) secara online, kurangnya kesadaran hukum masyarakat terhadap nilai-nilai hak kekayaan intelektual, dan mudahnya akses teknologi, informasi, dan komunikasi dalam pembajakan video blogging (vlog).  Perlindungan hukum preventif terdapat dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menitik beratkan kepada keekslusifan kreator konten vlog selaku pencipta atau pemegang hak cipta dan perlindungan hukum represif terhadap kreator konten vlog yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ganti rugi secara perdata ke pengadilan niaga dan menuntut secara pidana. Konsep pengaturan hukum pemanfaatan multimedia yang melindungi hak cipta yang terdapat dalam video blogging (vlog) diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang mengutamakan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan inovasi dan kreasi pencipta.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v3i1.879

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 

LexLata terindeks oleh:
  
 
 
Plagiarism oleh: