PERAN LEMBAGA KEJAKSAAN UNTUK MENGATASI KENDALA YURIDIS DALAM PENANGANAN PERKARA PELANGGARAN HAM BERAT (Role Of Agency Institution To Overcome The Juridic Constraints In Handling Of Heavy Human Rights Violations)

agus kurniawan, Trynalia ., Muhammad Erlangga

Abstract


Abstrak

Negara Indonesia adalah negara hukum sebagai perwujudan dari suatu negara hukum ini perlu memberikan jaminan perlindungan kepada warga negaranya dan juga harus memaksimalkan penanganan perkara pelanggaran HAM yang hingga saat ini belum terselesaikan dimana Kejaksaan mempunyai kendala yuridis dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Kendala yuridis yang dihadapi oleh Lembaga Kejaksaan dalam upaya penanganan pelanggaran HAM berat, yaitu :

a)   Kesulitan Lembaga Kejaksaan Dalam Mencari Alat Bukti Pelanggaran HAM Yang Terjadi Di Masa Lalu;

b)   Pelanggaran HAM Yang Terjadi Di Indonesia Pada Masa Lalu Sebelum Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM Diberlakukan. 

Kata Kunci: Kendala Yuridis, Kejaksaan, Perkara Pelanggaran HAM Berat. 

 

Abstract 

The State of Indonesia is a state of law as an embodiment of a state of law, this needs to provide guarantees of protection to its citizens and must also maximize the handling of cases of human rights violations which until now have not been resolved where the Prosecutor's Office has juridical constraints in resolving gross human rights violations. Juridical obstacles faced by the Prosecutor's Office in handling serious human rights violations, namely:

a)   Difficulties of the Prosecutors' Office in Finding Evidence of Human Rights Violations that Occurred in the Past;

b)   Human Rights Violations Occurred in Indonesia in the Past Before Law Number 26 of 2000 Concerning Human Rights Courts Enacted.

Keywords: Juridical Constraints, Prosecutors' Office, Case of Gross Human Rights Violations.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v2i1.517

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 

LexLata terindeks oleh:
  
 
 
Plagiarism oleh: