PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA GRATIFIKASI DI INDONESIA
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Adami Chazawi, 2005. Hukum Pidana Materil dan Formil Korupsi di Indonesia. Bandung : Bayumedia Publishing
Aziz Syamsuddin, 2017. Tindak Pidana Khusus. Jakarta : Sinar Grafika.
Barda Nawawi Arief, 20003. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung : PT. Citra Aditya Bhakti.
Basrief Arief, 2006, Korupsi dan Upaya Penegakan Hukum: Kapita Selekta, Jakarta : Adika Remaja Indonesia
Erdianto Effendi, 2014, Hukum Pidana Indonesia – suatu pengantar, Bandung : PT.Refika Aditama
Soerjono Soekanto, 2002, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta : RajaGrafindo Persada
Sudarto, 1981, Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung : Alumni
Edita Elda, 2019, Arah Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia:Kajian Pasca Perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Lex Lata, Vol. 1. No.2
Isma Nurillah, 2019, Gatekeeper Dalam Skema Korupsi Dan Praktik Pencucian Uang, Jurnal Simbur Cahaya, Vol.26. No.2
Admin Info Hukum, Gratifikasi Dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia https://info-hukum.com/2017/02/26/gratifikasi-dalam-tindak-pidana-korupsi/, Diakses tanggal 12 Maret 2023 Pukul 13.21 WIB
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v6i1.2854
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.