DUALISME KEWENANGAN DALAM EKSEKUSI DENDA BUKTI PELANGGARAN (TILANG) SEBAGAI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Buku:
Raharjo, Satjipto. 2000. Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Wijaya, Andika. 2016. Aspek Hukum Bisnis Transportasi Jalan Online. Penerbit: Sinar Grafika, Jakarta.
Jurnal:
Nurhidayatuloh, N., Febrian, F., Romsan, A., Yahanan, A., Sardi, M., & Zuhro, F. (2018). Forsaking Equality: Examine Indonesia’s State Responsibility On Polygamy To The Marriage Rights In CEDAW. Jurnal Dinamika Hukum, 18(2), 182-193.
Nurhidayatuloh, N. Dilema Pengujian Undang-Undang Ratifikasi Oleh Mahkamah Konstitusi Dalam Konteks Ketetanegaraan RI. Jurnal Konstitusi, 9(1).
Nurhidayatuloh, N., & Marlina, L. (2011). Perkawinan di Bawah Umur Perspektif HAM-Studi Kasus di Desa Bulungihit, Labuhan Batu, Sumatra Utara. Al-Mawarid Journal of Islamic Law, 11(2).
Pratama, Geistiar Yoga. 2016. “Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Pengguna Jasa Transportasi Online Dari Tindakan Penyalahgunanaan Pihak Penyedia Jasa Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”. Jurnal Masalah Hukum, Vol. 5 No. 3, Semarang, Fakultas Hukum Universitas Dipenogoro.
Internet:
Budi Karya Sumadi. “Menteri Perhubungan Indonesia”, dalam pelaksanaan revisi Peraturan Menteri No. 108 Tahun 2017. http://www,taksi-online.co.id, diakses Tanggal 20 Mei 2018, hari Jumat, Pukul 20 :00 WIB.
Bimo Prasetio. Dalam http://strategihukum.net/peran-pemerintah-dalam-mengatur-bisnis-jasa-berbasis-teknologi-aplikasi, diakse hari Rabu tanggal 20 Mei 2018 Pukul 08:00 WIB.
Bobsusanto. 2016. Pengertian Pelayanan transportasi online menurut para ahli lengkap. http://www.spengetahuan.com/2016/10/pengertian-pelayanan-menurut-para ahli-lengkap.html diakses pada Tanggal 10-09-2017, Pukul : 20:00 WIB.
Patogbesi, “Sebatas Mana Perjanjian Yang dilakukan Pengemudi PT. Grab Indonesia. https://www.grab.com/id/terms. Diakses hari Jumat Tanggal 9 Mei 2018 Pukul 11:00 WIB.
Koran:
Ahmad. 2017. ”Tidak ada problem legalitas dalam aktivitas taksi online”. artikel, Kompas, Harian Umum, 19 Mei 2017.
Debby Tri Sebbiana. 2017. “Analisis perjanjian kerjasama kemitraan PT. Gojek dengan driver. Artikel, Kompas : Harian Umum, 18 Mei 2018.
Saitri, Melisa. 2016. “Tinjauan Hukum Persaingan Usaha terhadap onlik antara taksi konvensional dan taksi online.”. Kompas , 18 Januari 2018.
Sriwijaya Post. 2018. “Angkutan Darat berbasis aplikasi”. Berita, 20 April.
Wawancara:
Transkripsi Hasil Wawancara dengan Ari sebagai driver Grab Palembang, Senin 28 Maret 2018.
Transkripsi Hasil Wawancara dengan Aldo sebagai Staf Marketing PT. Grab Indonesia, Palembang, Senin 28 Maret 2018.
Transkripsi Hasil Wawancara terhadap David sebagai driver PT. Grab Kota Palembang, Hari Rabu, Pukul 14: 00 WIB.
Transkripsi Hasil Wawancara dengan Faisal driver PT. Grab Kota Palembang, Hari Jumat. PUkul 09:00 WIB.
Transkripsi Hasil Wawancara dengan Junaidi sebagai Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan,Palembang, Selasa, 29 Maret 2018.
Transkripsi Hasil Wawancara dengan Muhammad Taufik sebagai staff PT. Grab Indonesia, Palembang, Senin 28 Maret 2018.
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v1i1.260
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.