PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN DI KEJAKSAAN NEGERI MUARA ENIM

Helly Caturiwani

Abstract


Abstrak : Tesis ini berjudul “Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencurian di Kejaksaan Negeri Muara Enim”. Mengkaji permasalahan, pertama kriteria suatu pidana pencurian bisa dan tidak bisa diterapkan asas restorative justice dalam perkara tindak pidana pencurian, kedua Bagaimanakah pengaturan Restorative Justice dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, ketiga Bagaimana seharusnya kebijakan hukum pidana tindak pidana pencurian jika dikaitkan dengan asas restorative justice  dimasa yang akan datang. Jenis penelitian ini menggunakangmetode hukum normatif. Darifhasil penelitian didapat kesimpulan bahwa keadilan restoratif telah diterapkan melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak untuk perkara anak, sedangkan perkara pidana orang dewasa diterapkan melalui aturan sektoral yang dikeluarkan oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung, akan tetapi aturan tersebut masih belum maksimal serta terdapat perbedaan dalam pelaksanaan dan penerapannya. Kedepannya kebijakan hukum pidana haruslah dilakukan tahapan  formulasi  dalam  penyelesaian perkara pidanahsecara jelas,tegas dalam Peraturan Perundang - undangan, melalui Undang-Undang khusus keadilan restorasi.

 

Kata Kunci : Keadilan Restorasi, Tindak Pidana Pencurian, Sistem Peradilan Pidana.

 

 

Abstract : This thesis is entitled "Application of Restorative Justice in Settlement of Cases of Theft Crimes at the Muara Enim District Attorney's Office". Examining the problem, firstly the criteria for a crime of theft can and cannot be applied to the principle of restorative justice in cases of theft crime, secondly, how is Restorative Justice regulated in the criminal justice system in Indonesia,third How should the criminal law policy on the crime of theft be related to the principle of restorative justice in the future. This type of research uses normative legal methods. From the results of the study it was concluded that restorative justice has been implemented through Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System for child cases, while adult criminal cases are implemented through sectoral regulations issued by the Police, Prosecutor's Office and the Supreme Court, but these rules still not optimal and there are differences in the implementation and implementation.In the future, criminal law policies must be carried out through the formulation stage in the settlement of criminal cases clearly and firmly in statutory regulations, through special laws restorative justice.

 

Keywords: Restoration Justice, Criminal Justice System, Theft Crime


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v5i3.2595

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 

LexLata terindeks oleh:
  
 
 
Plagiarism oleh: