ASAS SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO DALAM REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI MASA PANDEMI COVID-19

Lefi Evti Handayani

Abstract


Rehabilitasi penyalahguna narkotika di BNN Provinsi Sumsel umumnya dilaksanakan secara langsung. Di masa pandemi covid-19, masyarakat harus menjaga jarak dengan menghindari kerumunan. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat sebagaimana asas Salus Populi Suprema Lex Esto. Permasalahan yang dianalisa dalam penulisan ini bagaimana penerapan asas Salus Populi Suprema Lex Esto dalam praktik rehabilitasi penyalahguna narkotika pada masa pandemi Covid-19 di BNN Provinsi Sumsel, serta bagaimana pemenuhan hak masyarakat dalam penerapan asas Salus Populi Suprema Lex Esto pada saat rehabilitasi. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan pendekatan perundang-undangan, pendekatan pelayanan publik, serta pendekatan cyber. Hasil penelitian ini menyimpulkan belum terpenuhinya asas Salus Populi Suprema Lex Esto terhadap rehabilitasi penyalahguna narkotika pada masa pandemi Covid-19 di BNN Provinsi Sumsel karena rehabilitasi dilakukan secara daring dan luring serta terkendala kurangnya kesadaran masyarakat. Kedepannya, BNN Provinsi Sumsel harus melakukan perbaikan fasilitas dan jaringan agar terpenuhinya asas Salus Populi Suprema Lex Esto untuk keselamatan masyarakat.

 

Kata Kunci : Asas Salus Populi Lex Esto; Penyalahguna Narkotika; Pandemi Covid-19


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v5i3.2401

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 

LexLata terindeks oleh:
  
 
 
Plagiarism oleh: