PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN KOLAM RETENSI DAN POMPA PENGENDALI BANJIR SUB DAS BENDUNG KOTA PALEMBANG SEBAGAI PEMBANGUNAN PRIORITAS
Abstract
Kajian Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kolam Retensi dan Pompa Pengendali Banjir Sub DAS Bendung Kota Palembang Sebagai Pembangunan Prioritas, mengkaji bagaimana pengadaan tanah bagi pembangunan kolam retensi dan pompa pengendali banjir sub DAS bendung Kota Palembang dan apa saja faktor hukum penghambatnya. Penelitian normatif ini menggunakan Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Kasus, dan Pendekatan Futuristik. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan, bahwa: Pengadaan tanah pembangunan kolam retensi dan pompa pengendali banjir Sub DAS Bendung Kota Palembang di Kelurahan 10 Ilir dilakukan dengan tujuan guna mencegah terjadinya bencana banjir dan air pasang di Kota Palembang dan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengatasi dan mengontrol bencana banjir secara tanggap. Faktor hukum yang signifikan menghambat pengadaan tanah adalah pergantian nilai kerugian yang dinilai tidak layak, penolakan berulang kali termohon terhadap hasil penaksiran ganti kerugian yang telah ditetapkan KJPP MBPRU Kota Palembang dan kesulitan dalam menyatukan hasil kesepakatan musyawarah para pemegang hak. Berdasarkan hasil kajian, direkomendasikan seharusnya Pemerintah dan Legisatif bisa membuat aturan khusus yang dapat mempermudah proses Pengadaan Tanah untuk pembangunan infrastruktur khususnya bagi pencegahan terhadap bencana Banjir yang sering terjadi di berbagai Kota di Indonesia salah satunya yaitu Kota Palembang.
Kata Kunci: Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum, Kolam Retensi, Banjir
Full Text:
PDFReferences
Abdurrahman, M. Ulfatul Akbar Jafar, dan Eri Sulastri. 2020. “Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam Membentuk Karakter Masyarakat Siaga Bencana Di Kabupaten Lombok Timur,” Jurnal Ulul Albab 24(2).
Adrian Sutedi. 2006. Implementasi Prinsip Kepentingan Umum dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Jakarta : Sinar Grafika.
Aprilia Findayani. 2015. “Kesiap Siagaan Masyarakat dalam Menanggulangi Bencana Banjir Di Kota Semarang”, Jurnal Geografi, 12(1).
Alfiyan Mardiansyah, Neisa Angrum Adisti, Iza Rumesten RS, Rizka Nurliyantika, Muhammad Syahri Ramadhan. 2020. “Kewenangan Majelis Kehormatan Notaris Pada Proses Penyelidikan Suatu Perkara Tindak Pidana Yang Melibatkan Notaris”, Repertorium 9(1).
Bakohumas Kota Palembang. Penanganan Banjir Butuh Dukungan Masyarakat. Tersedia pada: https://bakohumas.palembang.go.id/blog/detil/penanganan-banjir-butuh-dukungan-masyarakat, (diakses pada: 6 Agustus, 2021).
Dekie GG Kasenda. 2015. “Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum,” Jurnal Morality 2(2).
Evy Harmani dan M. Soemantoro. 2015. “Kolam Retensi Sebagai Alternatif Pengendalian Banjir,” Jurnal Teknik Sipil Unitomo 1(1).
Firman Muntaqo, Sri Turatmiyah, Bagoes Mahendra Jaya, Machdum Satria. 2020. “Pengadaan Tanah Pada Kawasan Hutan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Disektor Migas”, Repertorium 9(2).
Ilham Ali, Suhardjono Suhardjono, dan Andre Primantyo Hendrawan. 2017. “Pemanfaatan Sistem Pemanenan Air Hujan (Rainwater Harvesting System) di Perumahan Bone Biru Indah Permai Kota Watampone Dalam Rangka Penerapan Sistem Drainase Berkelanjutan,” Jurnal Teknik Pengairan 8(1).
Istiana Heriani. 2014. “Peranan Pemerintah Atas Tanah Dalam Rangka Pembangunan,” Al-Adl : Jurnal Hukum 6(12).
Jimmi Faroca Daniel Simatupang, Muhammad Syaifuddin, dan Happy Wasito. 2020. “Pemberian Kompensasi Oleh PT PLN (Persero) Atas Tanah, Bangunan Dan Tanaman Yang Berada Di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi,” Lex Lata 2(3).
Sri Heryati. 2020. “Peran Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Bencana,” Jurnal Pemerintahan dan Keamanan Publik 2(2).
Urip Santoso. 2016. “Penyelesaian Sengketa dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum”, Jurnal Perspektif 21(3).
Vidia Reski Awalia, Mappamiring Mappamiring, dan Andi Nuraeni Aksa. 2015. “Peran Pemerintah Dalam Menanggulangi Resiko Bencana Banjir Di Kabupaten Kolaka Utara,” Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan 5(2).
Zainuddin. 2014. “Kajian Pengendalian Banjir di Wilayah Ilir Timur 1 Kota Palembang,” Pilar: Jurnal Teknik Sipil 10(1).
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v4i3.1862
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.