PENGUJIAN KEWENANGAN ADMINISTRATIF DAN UPAYA PAKSA DIREKTORAT JENDERAL MELALUI MEKANISME PRAPERADILAN

Bahrul Ulum

Abstract


Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki kewenangan administratif dan kewenangan penyidikan dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan. Adanya upaya paksa pada wewenang administratif menjadikan wewenang tersebut seringkali di persamakan dengan wewenang penyidikan sehingga masuk dalam objek praperadilan. Pada putusannya, ada pengadilan yang mengabulkan dan ada yang menolak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan bagaimana pengaturan wewenang administratif dan penyidikan DJBC tersebut dan pelaksanaannya dalam perspektif objek praperadilan serta bagaimana pengaturan ideal atas wewenang tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa pengaturan kewenangan administratif dan penyidikan DJBC sudah diatur dengan baik mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan secara jelas membedakan kedua kewenangan tersebut. Selanjutnya, kewenangan administratif bukanlah objek praperadilan, hanya saja masih terdapat kekosongan pengaturan masa transisi dari kewenangan administratif menuju kewenangan penyidikan, sehingga perlu diatur lebih lanjut baik secara substansi maupun struktur hukumnya.

Kata Kunci: Kewenangan Administratif; Praperadilan; Penyidikan; Upaya Paksa

Full Text:

PDF

References


Sutedi, Adrian, 2018, Hukum Keuangan Negara, Jakarta: Sinar Grafika.

Rifai, Ahmad, 2010, Penemuan Hukum Oleh Hakim Dalam Perspektif Hukum Progresif, Jakarta: Sinar Grafika.

Hamidi, Jazim, 2005, Hermeneutika Hukum, Yogyakarta: UII Press.

Fuady, Munir, 2013, Teori-Teori Besar Dalam Hukum, Jakarta: Kencana.

Kasim, Ramdhan dan Apriyanto Nusa, 2019, Hukum Acara Pidana: Teori, Asas, dan Perkembangannya Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Malang: Setara Press.

Mertokusumo, Sudikno, 1993, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Sudrajat, Tedy, dan Endra Wijaya, 2020, Perlindungan Hukum Terhadap Tindakan Pemerintahan, Jakarta: Sinar Grafika.




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v4i1.1823

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 

LexLata terindeks oleh:
  
 
 
Plagiarism oleh: